Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sukoharjo
Buruh Sukoharjo Tak Sepakat Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Ini Alasannya
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SUKOHARJO-Forum Peduli Buruh Sukoharjo tidak sepakat dengan beleid pemerintah yang memperpanjang usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun mulai 2025. Para pekerja akan lebih lama untuk mencairkan Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perpanjangan usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun diatur dalam Pasal 15 PP No 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Dalam aturan itu disebutkan, usia pensiun ditetapkan naik secara bertahap. Awalnya, usia pensiun dimulai dari 56 tahun. Usia pensiun akan bertambah satu tahun setiap tiga tahun hingga mencapai batas maksimal 65 tahun.
Bagi pekerja, perpanjangan usia pensiun menjadi 59 tahun mulai 2025 bakal memperpanjang waktu pencairan program JP yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. “Para pekerja berharap setelah purna atau pensiun segera mencairkan dana program JP. Jika usia pensiun ditambah secara bertahap hingga maksimal 65 tahun maka pencairan JP lebih lama. Bahkan, terlalu lama bagi pekerja,” kata Ketua Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sukarno, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Sukarno, regulasi yang mengatur perpanjangan usia pensiun yakni PP No 45/2015 tidak sesuai PP 35/2021 tentang hak-hak pekerja yang memasuki usia pensiun, termasuk uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
Dalam aturan itu disebutkan, pengusaha yang mendaftarkan pekerja atau buruh dalam program pensiun dapat diperhitungkan sebagai penerimaan kewajiban pengusaha atas uang pesangon pekerja. “Ada juga perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja atau buruh dalam program pensiun. Tidak ada sanksi atau punishment,” ujar dia.
Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo ini berharap para pekerja yang telah memasuki masa pensiun bisa langsung mendapatkan dana pensiun melalui program JP maupun Jaminan Hari Tua (JHT). “Dana pensiun itu kan uang masing-masing pekerja atau buruh yang dibayar setiap bulan. Kalau sudah tidak bekerja ya semestinya harus bisa dicairkan secepatnya,” urai dia.
Sentimen: neutral (0%)