Sentimen
Undefined (0%)
11 Jan 2025 : 09.50

Menimbang Ujian Nasional

11 Jan 2025 : 09.50 Views 48

Espos.id Espos.id Jenis Media: Kolom

Menimbang Ujian Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan ujian nasional (UN) akan diberlakukan lagi pada tahun 2026 atau pada tahun ajaran 2026/2027. 

Keputusan itu diumumkan setelah melalui berbagai kajian dan masukan dari pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Istilah ujian nasional kali pertama diperkenalkan pada 2005 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh. 

UN tersebut sebagai pengganti ujian akhir nasional (UAN) yang berlaku pada periode 2003-2004. Banyak kalangan menilai UN berperan penting dalam sistem pendidikan di Indonesia selama bertahun-tahun sebagai syarat kelulusan. 

UN diselenggarakan pemerintah untuk menilai kemampuan akademis siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. UN juga berperan sebagai sarana mengevaluasi pencapaian akademis siswa secara nasional. 

Hasil eveluasi dituangkan dalam selembar kertas berisi daftar nilai UN para siswa. Pada periode 2014-2020, pemerintah menerapkan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di beberapa sekolah. Langkah ini memperbarui sistem evaluasi selaras perkembangan teknologi.

Pemberlakuan UNBK diharapkan mengurangi kecurangan dan meningkatkan akurasi penilaian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang memperkenalkan UNBK tersebut.

Pada 2021, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset danTeknologi Nadiem Makarim mengumumkan UN dihapus dan diganti dengan asesmen nasional (AN). Asesmen ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Penghapusan UN kala itu dianggap langkah strategis agar siswa dapat mengembangkan kemampuan tanpa terbebani tekanan akademis yang berlebihan. Kini akan diberlakukan kembali UN.

Pemberlakuan kembali UN adalah ikhtiar pemerintah memastikan standar pendidikan nasional dapat terukur lebih jelas dan seragam di seluruh wilayah Indonesia. 

Pemberlakuan lagi UN tentu saja harus dengan perbaikan fundamental, dengan format yang sama sekali baru, bukan semata-mata menghidupkan lagi UN yang dihapus pada 2021 itu. 

UN harus dirancang ulang agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman dan tidak hanya mengukur kemampuan hafalan, tetapi juga keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, dan kreativitas.

UN jangan parsial karena hanya mengutamakan beberapa mata pelajaran sebagai penentu kelulusan siswa, sedangkan banyak mata pelajaran lain yang juga berperan penting dalam pembentukan kepribadian para siswa laksana diabaikan karena tak jadi penentu kelulusan. 

UN harus berbasis komputer. Seluruh proses ujian dilakukan secara digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Materi UN harus lebih kontekstual. Soal-soal UN harus dirancang untuk menguji pemahaman siswa terhadap aplikasi ilmu pada kehidupan sehari-hari. 

UN juga harus mencakup pengukuran critical thinking (berpikir kritis), communication (komunikasi), collaboration (kolaborasi), dan creativity (kreativitas).

UN harus menjadi wahana evaluasi perkembangan karakter. Selain kemampuan akademis, ada aspek nonakademis yang harus dipertimbangkan, seperti penguasaan nilai-nilai Pancasila.

Sentimen: neutral (0%)