Sentimen
Undefined (0%)
8 Jan 2025 : 13.27
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Semarang, Ungaran

Sebanyak 110 Sapi di Kabupaten Semarang Terjangkit PMK

8 Jan 2025 : 13.27 Views 18

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

Sebanyak 110 Sapi di Kabupaten Semarang Terjangkit PMK

Esposin, UNGARAN – Kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) belakangan ini semakin mengganas di beberapa wilayah. Tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sampai dengan Rabu (8/1/2025) sebanyak 110 ekor sapi di wilayah Kabupaten Semarang terjangkit PMK.

Hal itu diungkapkan Kepala UPTD Pukseswan, Pasar Hewan, dan RPH Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Muhammad Hidayat. Dia menyebut, sejak awal tahun 2025 hingga 7 Januari 2025 terdapat total 97 kasus PMK yang menyerang hewan ternak sapi di berbagai wilayah di Kabupaten Semarang. Terdiri dari 89 positif PMK, 6 ekor sapi membaik, dan 2 ekor sapi mati.

“Berdasarkan laporan hari ini dari petugas medis dan paramedis ada penambahan, dari Kecamatan Bringin 1 ekor, Kecamatan Bancak 5 ekor, Kecamatan Getasan 7 ekor,” ungkap Hidayat kepada Espos, Rabu (8/1/2025).

Data tersebut bisa berubah setiap hari, sebab adanya penambahan kasus dan pengurangan kasus. Baik karena kondisi sapi membaik maupun mati karena terjangkit PMK.

Akibat mewabahnya kasus PMK di Kabupaten Semarang mengakibatkan penurunan jumlah jual beli hewan ternak di Kabupaten Semarang terutama sapi. Penurunan ini membuat kunjungan di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang mengalami penurunan hingga 50 persen dari kondisi normal.

“Dalam kondisi normal kunjungan sapi di pasar ini mencapai 350 hingga 400 ekor sapi, namun saat ini hanya 150 ekor sapi yang berkunjung,” bebernya.

Untuk mengantisipasi jumlah kasus semakin melonjak, kata Hidayat, pihaknya melakukan pengawasan ketat terkait standar jual beli hewan ternak di pasar pon Ambarawa. Tujuannya agar hewan ternak saat dijual dalam kondisi sehat tidak terserang penyakit.

“Petugas medis-paramedis, termasuk penarik retribusi ini melakukan sosialisasi hewan yang masuk Pasar Pon harus sehat, daripada berdampak ke hewan lain. Ini adalah langkah terbaik, daripada ada penutupan pasar yang berefek ke kondisi pasar secara menyeluruh, maka lebih baik patuh,” kata Hidayat.

Pihak pasar akan menindak tegas bagi pedagang yang menjual sapi dalam kondisi tidak sehat atau terserang penyakit PMK.

“Kalau ada temuan tersebut, maka sikap pengelola pasar sangat tegas. Yakni penjual harus membawa pulang sapinya, tidak boleh masuk pasar, pasar harus steril dari PMK,” paparnya.

Para pedagang sapu diharapkan bisa menerima terkait standar ketat itu dengan kebijakan yang diterapkan. Ini adalah langkah terbaik daripada ada penutupan pasar yang berefek ke kondisi pasar secara menyeluruh.

Sentimen: neutral (0%)