Pemkab Sragen Diperintahkan Sisihkan DAU untuk Makan Bergizi Gratis
Espos.id
Jenis Media: Solopos

Esposin, SRAGEN--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diperintahkan untuk menyisihkan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) yang kemungkinan digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perintah itu datang dalam bentuk surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, kepada Espos, Rabu (8/1/2025).
Dwiyanto menjelaskan perintah untuk menyisihkan DAU sudah ada tetapi nilainya berapa belum muncul dan penggunaannya apa juga belum jelas. Dia masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kemenkeu.
"Kemungkinan digunakan untuk Program MBG itu. Selama ini juga belum ada sosialisasi terkait dengan teknis pelaksanaan MBG di Sragen. Sosialisasi ke sekolah-sekolah juga belum ada. Jadi saya belum bisa bicara banyak terkait hal itu," ujar Dwiyanto.
Sementara Komandan Kodim 0725/Sragen Letkol (Inf) Ricky Yulianto Wuwung menyampaikan Kodim masih menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) sehingga belum mengetahui alokasi anggarannya.
Sebelumnya, pelaksanaan Program MBG di Sragen masih terkendala dengan belum adanya anggaran.
Dandim menjelaskan nilai anggaran untuk Program MBG itu senilai Rp15.000 per anak dengan rincian Rp10.000 untuk makanan dan Rp5.000 untuk operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kondisi dapur sudah siap 99,9% dan tinggal menunggu verifikasi BGN.
Penerima manfaat Program MBG di Sragen dalam catatan Kodim sebanyak 198.000 orang yang terdiri atas anak pra-taman kanak-kanak (praTK), TK, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) sederajat, termasuk pondok pesantren.
Program MBG juga diberikan kepada balita, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Senada, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen belum bisa memberikan data terkait dengan jumlah balita, ibu menyusui, dan ibu hamil karena masih menunggu hasil koordinasi dengan Kodim.
"Datanya belum muncul. Nanti setelah berkoordinasi dengan Kodim baru bisa menyampaikan datanya. Penerima manfaatnya itu kan berada di radius tertentu dari SPPG," jelas Sekretaris Dinkes Sragen Agustin Sri Sumiwi Yuliana.
Sentimen: neutral (0%)