Sentimen
Negatif (99%)
8 Jan 2025 : 00.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pemalang

Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang

8 Jan 2025 : 00.42 Views 18

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang

Harianjogja.com, PEMALANG—Polres Pemalang, Jawa Tengah, menyatakan tersangka berinisial WR (oknum anggota Polres) segera menjalani sidang Komisi Etik Polri atas dugaan kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan penerimaan calon anggota bintara.

"Saat ini tersangka WR juga sudah menjalani penahanan di Polres dan dalam waktu dekat segera menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)," kata Kapolres Pemalang Eko Sunaryo di Pemalang, Minggu.

Menurut dia, sebelumnya proses mediasi antara korban S (54) dengan tersangka sudah dilakukan kedua belah pihak tetapi menemui jalan buntu.

Pada kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan anggota Polri itu, kata dia, mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp900 juta.

BACA JUGA: Satpol PP Jogja Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Indikasi Penipuan Soal Penerimaan Pegawai

"Proses mediasi telah berjalan selama tiga tahun yaitu sejak 2020-2023 tetapi tidak menemui hasil," katanya.

Didampingi Kepala Seksi Humas Inspektur Satu Widodo Apriyanto, ia mengatakan setelah mengalami jalan buntu, akhirnya korban S menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023.

Setelah menerima laporan dari korban, kata dia, polisi melakukan tahap penyidikan.

Dikatakan, berkas perkara tersebut sudah diserahkan pada Kejaksaan Negeri Pemalang pada 31 Desember 2024 untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (99.9%)