Sentimen
Undefined (0%)
3 Jan 2025 : 10.35
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Polri Pecat AKBP Malvino Edward Yusticia Atas Kasus Pemerasan di Konser DWP

3 Jan 2025 : 10.35 Views 28

Espos.id Espos.id

Polri Pecat AKBP Malvino Edward Yusticia Atas Kasus Pemerasan di Konser DWP

Esposin, JAKARTA --Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. 

Keterlibatan Malvino dalam kasus ini adalah ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah mengamankan warga negara Malaysia maupun Indonesia yang diduga menyalahgunakan narkoba dalam konser DWP 2024 pada 13--15 Desember 2024.

Namun, pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut, yang bersangkutan melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan atau pelepasan.

Malvino merupakan salah satu dari 18 oknum personel kepolisian yang diamankan Divisi Propam Polri atas keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan di gelaran DWP.

Sebelumnya, sidang Kode Komisi Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak selaku Dirnarkoba Polda Metro Jaya dan AKP Yudhy Triananta Syaeful selaku Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sentimen: neutral (0%)