Aturan Terbaru Pencairan Bansos Kemensos Tahun 2025, Sudah Tak Merujuk DTKS?
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Ada informasi terbaru mengenai pencairan bansos Kemensos tahun 2025.
Diketahui bahwa terdapat aturan terbaru terkait pencairan bansos tahun 2025.
Pasalnya, beredar kabar yang menyebut jika daftar nama oenerima sudah tidak bersumber dari DTKS.
Baca Juga: Menyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru Apakah Menyebabkan Dampak Negatif Bagi Lingkungan?
Tersisa dua hari lagi, masyarakat Indonesia akan menyambut perayaan Tahun Baru 2025.
Di samping itu, ternyata Kemensos sedang melakukan persiapan melanisme penyaluran bantuan sosial di tahun 2025.
Lantas, benarlah ada aturan baru pencairan bansos Kemensos di tahun 2025?
Dilansir Ayobogor.com dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, terdapat beberapa aturan baru pencairan bansos 2025.
Baca Juga: Tersisa 2 Hari Lagi! Pencairan 6 Bansos Tunai dan Non Tunai Hampir Rampung, Sudah Terima Salah Satunya?
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan jika daftar penerima bantuan sosial akan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE merupakan sumber data sekaligus penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Syaifullah Yusuf menilai jika penggunaan DTKS sebagai sumber data seringkali menemukan masalah atau kendala.
Dengan adanya penggunaan sumber data baru maka diharapkan target penerima banruan dapat tepat sasaran.
Baca Juga: UMP Aceh 2025 Naik Jadi Diatas Rp3 Juta, Ini Daftar 9 Wilayah Terkaya di Provinsi Tersebut
Syaifullah Yusuf menegaskan jika data tersebut bersifat dinamis atau berubah-ubah.
Hal tersebut dikarenakan adanya perkembangan terkait KPM yang sudah tidak memenuhi kriteria.
Sehingga, Kemensos akan terus melakukan update atau perkembangan data terbaru.
Nah, itulah informasi memgenai aturan terbaru pencairan bansos Kemensos di tahun 2025.***
Sentimen: positif (100%)