Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI, BRI, PT Pos Indonesia
3 Bantuan Langsung Tunai Dikebut Pencairannya, Besok Batas Akhir Penyaluran Bansos Tahun 2024
Ayobogor.com
Jenis Media: Regional

AYOBOGOR.COM - Pada hari Senin, 30 Desember 2024, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tiga jenis bantuan sosial tunai wajib dicairkan dalam dua hari terakhir tahun ini.
Presiden Indonesia telah memberikan instruksi tegas agar anggaran tahun 2024 untuk bantuan sosial segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat sebelum 31 Desember 2024, pukul 23:59 WIB.
Berikut adalah rincian tentang tiga bantuan sosial yang harus segera dicairkan, dilansir dari YouTube Naura Vlog:
Baca Juga: Mantap, 6 Jenis Bansos Ini Harus Cair Sebelum 31 Desember 2024, Segera Cek Saldo Anda!
1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan sosial tunai pertama yang wajib dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan mereka.
Batas terakhir penyaluran PIP adalah pada 31 Desember 2024, pukul 17:00 WIB. Bagi penerima manfaat, penting untuk segera mencairkan bantuan ini melalui bank penyalur, seperti Bank BRI atau BNI, tergantung jenjang pendidikan.
Jika sudah mendapatkan informasi dari pihak sekolah dan melihat saldo sudah terisi di laman resmi pip.dikbud.go.id, segera lakukan pencairan di bank penyalur terdekat.
Jangan sampai melewatkan batas waktu, karena jika tidak dicairkan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Aturan Terbaru Pencairan Bansos Kemensos Tahun 2025, Sudah Tak Merujuk DTKS?
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Bantuan sosial tunai kedua yang harus segera dicairkan adalah BLT Dana Desa untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.
Pemerintah daerah di beberapa wilayah telah mencairkan bantuan ini, tetapi sebagian penerima manfaat masih belum mendapatkan bantuan penuh.
BLT Dana Desa ini bisa mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan atau bahkan Rp1,8 juta jika bantuan untuk enam bulan sekaligus disalurkan.
Penerima bantuan yang sudah menerima surat undangan dari balai desa atau kantor desa harus segera mengambil bantuan tersebut.
Pastikan datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, karena batas terakhir pencairan adalah pada 31 Desember 2024, dan jika terlewat, dana tersebut akan kembali ke kas negara.
3. Bantuan Sosial Tunai Atensi YAPI
Bantuan sosial tunai ketiga adalah bantuan Atensi YAPI, yang diberikan untuk anak yatim piatu dan yatim piatu. Bantuan ini memiliki jumlah sebesar Rp400.000 dan berlaku untuk periode November-Desember 2024.
Baca Juga: Menyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru Apakah Menyebabkan Dampak Negatif Bagi Lingkungan?
Presiden telah menegaskan agar penyaluran bantuan Atensi API segera diselesaikan pada tahun anggaran 2024.
Penerima bantuan dapat mengecek saldo di kartu ATM atau menghubungi PT Pos Indonesia untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan. Jangan tunda pencairan bantuan ini, karena batas waktu yang ditentukan adalah 31 Desember 2024.
Bagi penerima manfaat yang masih menunggu pencairan bantuan sosial lainnya, seperti PKH dan BPNT, penting untuk memeriksa status pencairan secara berkala.
Jika status pencairan belum berubah hingga 31 Desember, kemungkinan besar bantuan tersebut tidak akan disalurkan untuk anggaran tahun 2024.
Baca Juga: Tersisa 2 Hari Lagi! Pencairan 6 Bansos Tunai dan Non Tunai Hampir Rampung, Sudah Terima Salah Satunya?
Bagi yang belum menerima surat undangan dari PT Pos atau balai desa, ada kemungkinan bahwa mereka tidak termasuk dalam penerima manfaat untuk tahun 2024 atau masih menunggu jadwal pencairan terakhir.
Pemerintah menargetkan sebanyak 10.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan digraduasi pada akhir tahun 2024.
31 Desember 2024 adalah batas waktu terakhir untuk mencairkan berbagai jenis bantuan sosial tunai yang disalurkan pemerintah.
Pastikan Anda telah memeriksa status pencairan bantuan sosial Anda dan segera mencairkannya agar dana tersebut tidak hangus.
Jangan lewatkan kesempatan terakhir ini untuk mendapatkan bantuan yang telah disediakan. Semoga bantuan sosial ini bermanfaat dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di akhir tahun.***
Sentimen: positif (100%)