Sentimen
Undefined (0%)
29 Des 2024 : 21.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karanganyar

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait
Juliyatmono

Juliyatmono

Persiapan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Karanganyar Anggarkan Rp15 Miliar

29 Des 2024 : 21.00 Views 19

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Persiapan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Karanganyar Anggarkan Rp15 Miliar

Esposin, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan anggaran tak terduga senilai Rp15 miliar dalam APBD 2025. Anggaran tak terduga ini peruntukanya penanganan kondisi kedaruratan seperti bencana alam.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan penggunaan anggaran tak terduga sudah diatur dan berpedoman pada peraturan pemerintah (PP) dan peraturan bupati (Perbup). 

"Tahun 2025, anggaran tak terduga disiapkan Rp15 miliar. Anggaran ini sifat penggunaannya bukan untuk penanganan permanen," kata Kurniadi, Minggu (29/12/2024).

Kurniadi mencontohkan anggaran tak terduga dapat digunakan untuk penanganan bencana alam seperti pembangunan jembatan sementara atau darurat yang ambruk karena bencana. Dengan demikian akses warga tidak lumpuh karena jembatan ambruk akibat terdampak bencana alam.

Anggaran tak terduga yang disiapkan Pemkab Karanganyar selain bencana juga dapat dipakai membiayai kebutuhan daerah akibat inflasi finansial kategori parah. "Sejauh ini belum ada OPD yang mengajukan bantuan anggaran dari pos dana tak terduga," kata dia.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar Hendro Prayitno mengatakan biasanya anggaran tak terduga digunakan untuk menyalurkan bantuan bagi korban rumah rusak akibat bencana alam.

Bantuan disalurkan untuk kategori rumah rusak parah, sedang, dan ringan. "Proses pencairan bantuan kami data kerusakan rumahnya dulu. Lalu kami ajukan untuk dapatkan bantuan lewat dana tak terduga," kata dia.

Hendro mengatakan bantuan diberikan untuk meringankan beban korban bencana alam. Hendro menyadari korban bencana alam tersebut menghabiskan uang yang banyak untuk memperbaiki rumah yang rusak.

Dengan santunan dari Pemkab Karanganyar setidaknya dapat membantu meringankan beban para korban. Dia mengatakan bantuan sosial korban bencana alam sudah berjalan sejak era pemerintahan Bupati Juliyatmono. 

Mereka yang mendapat bantuan merupakan pemilik rumah bersertifikat hak milik yang mengalami kerugian materi akibat asetnya rusak terkena bencana meliputi angin puting beliung, kebakaran, rumah roboh dan tanah longsor.

Aturan ini belum mengatur tentang pemberian bantuan sosial ke pemilik kendaraan bermotor yang rusak tertimpa baliho, pohon, maupun bencana alam saat di jalan raya.

Sentimen: neutral (0%)