Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK
Espos.id
Jenis Media: News

Esposin, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama-sama Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
Menurut kabar yang beredar, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Selasa (24/12/2024), penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Karena serah terima jabatan pimpinan KPK telah dilakukan pada 20 Desember 2024, artinya surat perintah penyidikan tersebut ditandatangani oleh pimpinan baru KPK.
Terkait kabar tersebut, KPK menyatakan akan mengecek terlebih dulu informasi soal penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Selasa.
Mengutip bisnis.com, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai buron terkait tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR sejak 2020. Tetapi, hampir lima tahun berselang, eks caleg PDIP itu belum kunjung ditemukan. Belakangan, KPK telah memperbaharui upaya penangkapan DPO tersebut.
Salah satunya dengan memperbaharui surat pencarian Harun. Pada surat DPO terbaru bernomor R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024, ada empat buah foto Harun yang dilampirkan. Ciri-cirinya yakni tinggi badan 172 cm, rambut berwarna hitam, warna kulit sawo matang serta berciri khusus yakni berkacamatan, suara sengau dengan logat Toraja/Bugis.
Adapun, kasus yang menjerat Harun masih sama, yakni dugaan pemberian suap kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Hal itu dilakukan olehnya bersama-sama dengan Saeful Bahri. Baik Wahyu dan Saeful telah menjalani hukuman pidana penjara.
Dalam perjalanannya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi di lingkaran PDIP terkait dengan upaya pencarian Harun dan kasus suap PAW. Salah satu saksi yang telah diperiksa yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Megawati vs KPK Soal Status Hasto di Kasus Harun Masiku.
Sentimen: neutral (0%)