Sentimen
Undefined (0%)
23 Des 2024 : 10.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Dukuh, Yogyakarta

Tokoh Terkait

BPK X Identifikasi dan Kaji Temuan Arca di Boyolali, Ini Kesimpulannya

23 Des 2024 : 10.14 Views 25

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

BPK X Identifikasi dan Kaji Temuan Arca di Boyolali, Ini Kesimpulannya

Esposin, BOYOLALI--Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) telah selesai melakukan peninjauan lapangan dan pengkajian hasil penemuan arca dan objek diduga benda cagar budaya (ODCB) lainnya di Dukuh Tawangsari dan Mogol Kulon, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali.

BPK X juga telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali untuk menindaklanjuti temuan arca di Tawangsari tersebut tertanggal 18 Desember 2024.

Pamong budaya ahli muda BPK X Jateng-DIY, Wardiyah, mengatakan identifikasi dari BPK X berawal dari laporan masyarakat soal temuan arca di Dukuh Tawangsari dan Mogol Kulon pada akhir September 2024. Warga memercayai area tersebut bagian dari Candi Tawangsari yang selama ini hanya menjadi cerita turun temurun.

“Dari laporan tersebut, BPK X kemudian melaksanakan peninjauan lapangan dan pengkajian sehingga dihasilkan penemuan sembilan objek diduga cagar budaya,” kata Wardiyah saat dihubungi Espos, Senin (23/12/2024).

Diketahui, tujuh ODCB ditemukan di Dukuh Tawangsari sedangkan dua lainnya ditemukan di Dukuh Mogol Kulon.

Ia menjelaskan temuan pertama di Dukuh Tawangsari yaitu yoni dengan bahan batu andesit. Lalu ada fragmen arca bagian kaki dengan bahan batu andesit. Selanjutnya, ada pipa terakota dengan bahan gerabah atau tanah liat.

“Ada enam buah pipa terakota dengan ukuran yang bervariasi,” jelas dia.

Selanjutnya, ada struktur pagar dengan batu padas. Diidentifikasi pula kemuncak dengan bahan batu andesit. Ada pula watu kentheng dengan bahan batu andesit. Ia mengatakan ada empat buah watu kentheng dengan ukuran bervariasi.

Kemudian di Dukuh Mogol Kulon, Wardiyah menyampaikan BPK mengidentifikasi fragmen arca tokoh dengan bahan batu andesit. Lalu, ada komponen batu candi dengan bahan batu andesit yang terdapat sebaran batu bertakik dengan ukuran bervariasi.

Wardiyah menyampaikan objek yang didata oleh BPK tersebut adalah ODCB yang harus dilestarikan. Sehingga, ia meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali untuk mencatat penemuan sebagai ODCB di Kota Susu. Ia juga meminta untuk dilakukan penyelamatan ke lokasi yang lebih aman.

“Dilakukan pula eksplorasi lebih lanjut terhadap temuan lainnya yang diduga masih terpendam di dalam tanah menggunakan alat Ground Penetrating Radar [GPR]. Dan dilakukan kajian lebih lanjut soal korelasi antara ODCB tersebut dengan ODCB sekitarnya,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Boyolali, Eko Sumardiyanto, membenarkan telah menerima surat dari BPK wilayah X soal temuan arca dan ODCB di Ringinlarik.

“Nanti akan kami tinjau dan cek ke lapangan. Mungkin setelah pengesahan anggaran, saat Januari 2025. Tentu akan kami tindak lanjuti,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Komunitas Pencinta Sejarah Mbo’jalali, Ody Dasa Fitranto, sekaligus pelapor mengapresiasi dan berterima kasih atas respons baik dari BPK Wilayah X.

Ia mengatakan dalam waktu singkat, setelah ada laporan temuan tersebut, BPK X langsung menerjunkan tim untuk melakukan tinjauan lapangan dan kajian, serta menyampaikan hasil kajian ke Disdikbud Boyolali sebagai pemangku wilayah.

Selanjutnya, Ody berharap hasil temuan tersebut dapat dilaksanakan oleh Disdikbud Boyolali.

“Kami dapat tembusan hasil kajian, dan ini nantinya juga perlu saya sampaikan ke warga yang memberikan informasi, terutama kepada pemilik lahan, dan rekan-rekan yang sudah berbagi informasi adanya temuan ODCB tersebut, sebagai wujud pertanggungjawaban pelapor yang mendapatkan respons baik dari yang menerima laporan,” kata dia. 

Sebelumnya, kronologi penemuan ODCB di Ringinlarik tersebut berawal pada 21 September 2024, salah satu anggota Mbo’jalali, Mei Prabowo, menggali informasi keberadaan Candi Tawangsari.

Mei bermaksud mencari keberadaan lokasi yang disebut warga sebagai Candi Tawangsari. Ia akhirnya ditemani warga setempat mengunjungi lokasi yang dimaksud dan menemukan fragmen kaki arca dan beberapa ODCB lain di Dukuh Tawangsari, di halaman rumah warga.

Setelah dari lokasi pertama, atas informasi masyarakat, Mei meneruskan pencarian ke Dukuh Mogol Kulon, Desa Ringinlarik, yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi pertama. Di sana, Mei menemukan fragmen arca duduk.

Kemudian, pada 25 September 2024, Mei kembali lagi ke lokasi dan sudah ada warga yang membersihkan semak-semak. Di sana, warga menemukan bagian atas yoni. Selanjutnya, warga melakukan penggalian yoni tanpa lingga. 

Sentimen: neutral (0%)