Sentimen
Negatif (99%)
20 Des 2024 : 16.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang, Sleman

Guru Les Piano yang Lecehkan Muridnya di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara - Halaman all

20 Des 2024 : 16.12 Views 31

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Guru Les Piano yang Lecehkan Muridnya di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara - Halaman all

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru les piano di Palembang, Sumatera Selatan diringkus setelah dilaporkan melecehkan muridnya yang masih berusia sembilan tahun.

Pria berinisial AL (24) tersebut melakukan pelecehan terhadap korban pada awal Desember 2024 lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengonfirmasi hal tersebut.

"Jadi benar peristiwa ini terjadi di tempat kursus musik korban di ruang kursus piano," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia pun menceritakan kronologi pelecehan tersebut.

Saat itu, korban sedang latihan piano dengan pelaku. Pelaku lantas membujuk korban.

Ketika korban main piano, pelaku mengambil masker untuk menutup mata korban.

"Biar tangannya lentur saat main piano, harus memegang sesuatu,"

"Lalu tersangka mengambil masker yang ada di meja, untuk menutup mata korban, " kata Harryo.

Pelaku lantas mematikan lampu dan mengambil kursi untuk menghalangi pintu.

"Setelah itu korban duduk di kursi, lalu pelaku mengarahkan tangan korban untuk memegang organ vitalnya," jelasnya.

Pelaku melakukan pelecehan sambil menyanyikan lagu.

"Jadi pelecehan itu dilakukan sembari bernyanyi," tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, AL dikenakan Pasal 76 huruf e Juncto Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Guru Les di Sleman Lakukan Pelecehan

Pada Oktober 2024 lalu, seorang pria berinisial EDW (29) diringkus polisi karena lakukan pelecehan sesama jenis.

Korbannya sendiri ada 22 orang anak laki-laki.

Polisi pun membeberkan fakta baru terkait penyimpangan yang dilakukan pelaku.

Kapolsek Gamping, AKP Sandro Dwi Rahadian menuturkan, ternyata EDW merekam aksi bejatnya tersebut.

EDW merekam aksi pencabulannya untuk kepuasan pribadi.

Meski begitu, AKP Sandra Dwi menuturkan bahwa tak semua perbuatan cabul yang dilakukan E direkam.

Mengutip TribunJogja.com, mulanya, dari laporan masyarakat, pihaknya mendapatkan tiga video.

Setelah didalami, ternyata EDW menyimpan beberapa video di komputernya.

Total ada sembilan video yang berhasil ditemukan polisi.

"Direkam untuk kebutuhan pribadi. Jadi tatkala dia ingin melihat itu, konsumsi pribadi, ya untuk kepuasan," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sambil Main Piano Lagu French Doll, Guru Les Musik di Palembang Lecehkan Muridnya, Mata Ditutup dan di TribunJogja.com dengan judul Kasus Pekerja Outsourcing TK di Sleman Berperilaku Menyimpang, Rekaman Video untuk Kepuasan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Andyka Wijaya)(TribunJogja.com, Ahmad Syarifudin)

Sentimen: negatif (99.6%)