Sentimen
Undefined (0%)
19 Des 2024 : 21.29
Informasi Tambahan

Agama: Katolik, Kristen

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi, Narkoba

Natal 2024, Rutan Solo Ajukan Remisi Khusus untuk 13 Narapidana

19 Des 2024 : 21.29 Views 16

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Natal 2024, Rutan Solo Ajukan Remisi Khusus untuk 13 Narapidana

Esposin, SOLO -- Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas 1 Solo mengajukan pemotongan masa tahanan atau remisi khusus hari raya Natal 2024 bagi narapidana dan tahanan yang beragama Kristen dan Katolik.

Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Solichin, menyampaikan sedang mengajukan setidaknya 13 narapidana dan tahanan dari total warga binaan beragama Kristen dan Katolik sebanyak 68 orang.

“Hal ini merupakan agenda tahunan yang mana untuk Nataru 2024 kami sudah mengajukan remisi ke Ditjenpas [Direktorat Jenderal Pemasyarakatan] bagi 13 warga binaan di sini,” kata Solichin saat dihubungi awak media, Kamis (19/12/2024).

Terkait diterima atau tidaknya pengajuan tersebut, Solichin masih menunggu keputusan dari Ditjenpas yang kemudian akan disampaikan ke warga binaan pada 25 Desember 2024.

Solichin menjelaskan ada dua jenis pidana yang diajukan remisi khusus pada momen Natal 2024 dari Rutan Solo, yakni pidana khusus seperti narkoba sebanyak empat orang dan pidana korupsi satu orang.

“Selain itu ada pidana umum sebanyak delapan orang. Sehingga jumlahnya 13 orang yang sedang diajukan remisi khusus Natal 2024,” jelasnya.

Lama pemotongan masa hukuman atau remisi khusus yang diajukan, menurut Solichin, tergantung syarat di antaranya remisi khusus tahun pertama yang menyasar lima orang, jika dikabulkan akan mendapat pengurangan masa hukuman 15 hari.

Kemudian, remisi khusus tahun kedua sebanyak delapan orang, jika dikabulkan akan mendapat pengurangan satu bulan. “Natal 2024 tidak ada remisi bebas,” tambahnya.

Solichin berharap dengan adanya remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan Rutan Kelas 1 Solo agar menjadikan dirinya menjadi lebih baik dari sebelumnya.

“Tentunya ke depan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama karena memang hal ini merupakan kebaikan negara kepada warga yang melakukan tindakan pidana,” jelasnya. 

Sentimen: neutral (0%)