Sentimen
Positif (100%)
17 Des 2024 : 20.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Dana Bansos Belum Cair? Ada Baiknya KPM Melakukan Hal Ini untuk Memastikan Bantuannya Cair atau Tidak

17 Des 2024 : 20.20 Views 119

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Dana Bansos Belum Cair? Ada Baiknya KPM Melakukan Hal Ini untuk Memastikan Bantuannya Cair atau Tidak

AYOBOGOR.COM -- Pencairan bertahap dari PKH dan BPNT alokasi November-Desember mulai dirasakan manfaatnya oleh KPM.

Tak sedikit KPM yang memposting struk penarikan bantuan sosial di internet atau grup-grup media sosial.

Mengingat 4 bank penyalur sudah secara bertahap menyalurkan bantuannya ke kartu KKS KPM.

Baca Juga: Jadwal Turnamen Mobile Legends di Tahun 2025, MPL Mulai Digelar Maret!

Dana bansos dari bank penyalur diharapkan mampu membantu KPM dalam memenuhi kebutuhannya.

Namun tak sedikit KPM yang belum mendapatkan dana bansos dari pemerintah di periode salur akhir tahun ini.

Bagi yang belum dapat, harap bersabar ya, karena bantuan PKH dan BPNT ini dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Penyaluran PKH BPNT Periode Akhir Tahun Masih Berlanjut, KPM Kriteria Ini Cair Bantuannya Hingga Rp 2,5 Juta

Namun ada baiknya ada cek lagi daftar kepesertaan penerimaan bansos Anda.

Karena perlu Anda ketahui, jika dalam data status bansos Anda ada tanda ini, bisa dipastikan bantuan tidak akan dicairkan.

Nah Anda bisa meminta bantuan pendamping sosial untuk melakukan cek di aplikasi siks-ng.

Jika pada data SP2D, sudah muncul periode salur November-Desember dan statsunya sudah SI, maka bantuan Anda akan dicairkan.

Akan tetapi jika di data SP2D periode salur masih yang lama, maka bisa dipastikan dana bansos Anda tidak akak dicairkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Beberapa Wilayah Ini Jadi Penghasil Mangga Terbanyak di Kabupaten Bogor, Mana Sajakah Itu?

Artinya Anda sudah tergraduasi tidak lagi sebagai penerima bantuan sosial baik itu PKH atau BPNT.

Itulah tadi beberapa hal yang bisa segera KPM lakukan jika bansos kali ini belum cair.

Sentimen: positif (100%)