Sentimen
Negatif (100%)
17 Des 2024 : 08.43
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cakung, Penggilingan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Jhon Sitorus

Jhon Sitorus

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Jhon Sitorus: Lagi-lagi Setelah Viral Baru Ditangkap

17 Des 2024 : 08.43 Views 28

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Jhon Sitorus: Lagi-lagi Setelah Viral Baru Ditangkap

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, kembali mengkritik lambannya respons aparat penegak hukum dalam menangani kasus penganiayaan, yang baru ditindaklanjuti setelah viral.

Kritik ini disampaikan menyusul penangkapan pelaku penganiayaan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti ternama.

"Lagi-lagi, No Viral No Justice. Setelah viral dan sudah dua bulan dilaporkan, akhirnya penganiaya Dwi Ayu Darmawati ditangkap," ujar Jhon dalam keterangannya di aplikasi X @JhonSitorus18 (16/12/2024).

Bukan hanya itu, Jhon juga menyoroti bahwa meski pelaku sudah ditangkap, dirinya kecewa dengan kinerja aparat.

"Saya tetap kecewa kepada aparat. Karena ternyata korban sudah pernah melaporkan kasus ini dua bulan yang lalu tepatnya 17 Oktober 2024," sebutnya.

Laporan tersebut juga sudah disertai visum dan bukti-bukti video penganiayaan. Namun, penanganan kasus ini terkesan tidak serius hingga akhirnya ramai di media sosial.

"Aparat diduga tak serius menangani laporan korban padahal sudah dilengkapi dengan visum, bukti-bukti video penganiayaan, dll," cetus Jhon.

Jhon pun menyampaikan terima kasih kepada netizen yang terus mengawal kasus ini hingga aparat akhirnya bertindak.

"Saya berterimakasih kepada seluruh Netizen yang sudah mengawal kasus ini, termasuk menekan aparat agar bergerak menangkap hama republik ini," kuncinya.

Sebelumnya, Kasus penganiayaan yang dilakukan GSH, anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, terhadap pegawainya, wanita berinisial D, tengah menjadi perhatian publik.

Pelaku sempat dengan arogan sesumbar bahwa dirinya kebal hukum. Namun, pihak kepolisian memastikan tidak ada yang berada di atas hukum, termasuk GSH.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses secara profesional.

“Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Lina dilansir dari detik.com, Minggu (15/12/2024).

Polisi menyatakan telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan pelaku, serta masih mengumpulkan alat bukti.

“Penyelidikan dan penyidikan membutuhkan waktu untuk membuat terang perkara pidana ini. Namun, kami pastikan prosesnya jelas, profesional, dan sesuai prosedur,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari sikap arogan GSH yang berulang kali melakukan penganiayaan terhadap korban.

D mengungkapkan bahwa dirinya sudah sering menjadi sasaran amarah pelaku.

Salah satu kejadian yang mencengangkan adalah saat GSH melemparkan kursi hingga menyebabkan kepala korban mengalami luka.

“Pelaku sudah sering menganiaya saya. Sebelumnya, saya pernah dilempar meja meskipun tidak kena. Dia juga sering menghina saya dengan menyebut saya babu dan orang miskin," keluhnya.

"Bahkan dia pernah bilang, orang miskin kayak lu nggak bakal bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum," tambahnya.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (100%)