Sentimen
Undefined (0%)
13 Des 2024 : 18.12
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: pelecehan seksual, penganiayaan

Terlihat Emosional, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak bakal Tuntut Balik KM

13 Des 2024 : 18.12 Views 22

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Terlihat Emosional, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak bakal Tuntut Balik KM

Esposin, BOYOLALI -- Delapan tersangka kasus penganiayaan KM, bocah laki-laki 12 tahun asal Banyusri, Wonosegoro, Boyolali, terlihat emosional seusai dibawa ke jumpa pers yang digelar Kapolres Boyolali, Jumat (13/12/2024). 

Saat digiring kembali ke sel tahanan, mereka berulang kali meneriakkan kata-kata yang intinya tak terima dengan peristiwa yang menimpa mereka. 

Sebagian dari tersangka menyebut bakal menggugat balik orang tua KM yang melaporkan mereka ke polisi dan berujung penahanan. 

Para tersangka geram setelah KM mengakui telah berulang kali melecehkan beberapa anak mereka. 

Dengan suara bergetar, Suhada, mengatakan dirinya sakit hati setelah mengetahui anak yatim yang diasuhnya dilecehkan KM. 

"Anak asuh saya dilecehkan," kata dia seperti menahan tangis. 

Beberapa tersangka lainnya sahut-menyahut mengatakan anak dari Ketua RT juga menjadi korban pelecehan seksual KM.

Saat ditanya soal apakah akan menuntut balik keluarga KM, Suhada menangis dan mengatakan dirnya orang miskin dan tidak memiliki uang. 

Namun, tersangka lain terdengar menyahut akan menuntut balik.

"Kami akan menuntut balik," sahut beberapa orang. 

Sebelumnya, dalam konferensi pers Suhada mengaku dirinya naik pitam ketika KM mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada anak yang diasuhnya.

“Setelah saya mendengar dia menjamah anak yatim yang saya asuh, saya tampar empat kali kena pipi. Saya amankan dia waktu itu, saya halangi dengan kaki, malah saya dituduh menginjak kaki. Tujuannya biar enggak banyak massa yang masuk,” kata dia.

Menanggapi pernyataan tersangka, Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mengatakan pihaknya akan mendalami.

“Nanti akan kami dalami,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Fahrudin, saat dikonfirmasi perihal tersebut, ia meminta hal tersebut ditanyakan ke kuasa hukum.

“Langsung ke lawyer-nya saja ya karena sudah masuk pokok perkara,” kata dia.

Terpisah, Espos berusaha meminta konfirmasi dari salah satu pengacara korban, Erdia Risca, lewat telepon dan pesan WhatsApp. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Espos belum memperoleh jawaban.

 

Sentimen: neutral (0%)