Sentimen
Negatif (100%)
9 Des 2024 : 19.41
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Kenapa Hari Antikorupsi Sedunia Jatuh di Tanggal 9 Desember? Ini Penjelasannya

9 Des 2024 : 19.41 Views 46

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: Nasional

Kenapa Hari Antikorupsi Sedunia Jatuh di Tanggal 9 Desember? Ini Penjelasannya

Jakarta: Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara. Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi yang mengancam pembangunan sosial dan ekonomi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), juga turut berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.      Kenapa tanggal 9 Desember?  Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi.  Dimulai saat Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif. Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin. Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003.  Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Bertepatan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, seluruh negara sepakat Hari Antikorupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Mengingatkan dampak buruk korupsi Perayaan yang diinisiasi PBB ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran semua pihak tentang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Peringatan Hakordia juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta memunculkan semangat dalam memerangi dan mencegahnya.  Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi.

Jakarta: Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.
 
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi yang mengancam pembangunan sosial dan ekonomi.
 
Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), juga turut berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun. 
    Kenapa tanggal 9 Desember? 
Merujuk laman United Nations (UN), peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day melewati proses yang cukup panjang. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia berangkat dari kesadaran PBB mengenai dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik korupsi. 
Dimulai saat Majelis PBB menyadari dampak kerugian korupsi, sehingga dipandang perlu merumuskan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif.
 
Pada 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan menyampaikan secara terang-terangan betapa besarnya dampak negatif dari praktik korupsi untuk masyarakat miskin. Kemudian digelarlah Konvensi PBB untuk menentang korupsi (United Nations Convention Against Corruption/ UNCAC) pada 31 Oktober 2003. 
 
Berselang 40 hari kemudian, PBB menyetujui Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko pada 9 Desember 2003. Bertepatan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, seluruh negara sepakat Hari Antikorupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya. Mengingatkan dampak buruk korupsi
Perayaan yang diinisiasi PBB ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran semua pihak tentang betapa buruknya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Peringatan Hakordia juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi serta memunculkan semangat dalam memerangi dan mencegahnya. 
 
Upaya penanggulangan kejahatan luar biasa ini merupakan hak dan tanggung jawab semua orang. PBB menekankan, diperlukan kerja sama dan kesadaran dari semua aktor, mulai dari negara, pejabat pemerintah, pegawai negari, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, hingga media untuk melawan korupsi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(PRI)

Sentimen: negatif (100%)