Sentimen
Undefined (0%)
6 Des 2024 : 09.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Sukoharjo

Kasus: PHK

Stok Bahan Baku Menipis, Bos Sritex: Kami Berpacu dengan Waktu

6 Des 2024 : 09.03 Views 49

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Stok Bahan Baku Menipis, Bos Sritex: Kami Berpacu dengan Waktu

Esposin, SUKOHARJO--Kondisi ribuan karyawan PT Sritex Rejeki Isman (Sritex) Tbk di titik nadir lantaran tidak ada kepastian soal keberlangsungan aktivitas produksi. Sementara, stok bahan baku produksi semakin menipis akibat larangan arus masuk dan keluar barang sejak PT Sritex dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang. 

Manajemen PT Sritex berupaya terus memberi motivasi para karyawan agar tak putus asa dan menyerah menghadapi permasalahan tersebut.

"Karyawan resah karena tidak ada kepastian usulan going concern. Buyer dan supplier juga mengalami hal sama. Kerugian secara finansial terlalu banyak. Yang tidak bisa dihitung itu kerugian emosional. Karyawan dan stakeholder perusahaan resah karena tidak ada kepastian," kata Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, Kamis (5/12/2024) sore.

Keresahan mereka bukan tanpa alasan. Selama 45 hari sejak dinyatakan pailit, manajemen perusahaan terus membangun kepercayaan kepada ribuan karyawan agar tak putus asa dan gampang menyerah.
 
Manajemen Sritex juga berkomitmen untuk tidak mengambil opsi pemutusan hubungan kerja (PHK) demi menjaga kondusivitas karyawan dan iklim investasi nasional. Hal ini amanah dari pemerintah pusat selama menunggu putusan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"Persoalan ini berpacu dengan waktu. Permasalahan ini berpacu dengan waktu. Harapan kami putusan permohonan kasasi dari MA sebelum akhir tahun," ujar dia. 

Disinggung soal stok bahan baku, Wawan, sapaan akrabnya, mengatakan kondisi bahan baku kian hari semakin menipis. Larangan arus masuk dan keluar barang mengakibatkan bahan baku produksi semakin menipis. 

Jika tak ada lagi bahan baku maka otomatis aktivitas produksi berhenti.

"Kebijakan merumahkan karyawan bukan kehendak manajemen. Dan merumahkan karyawan merupakan titik awal adanya opsi PHK karyawan. Oleh karena itu, kami menunggu putusan kasasi atau going concern, mana yang lebih cepat," urai Wawan. 

Diberitakan Solopos, manajemen dan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk kecewa dengan pembatalan mediasi oleh kurator. Padahal, mediasi tersebut direncanakan dipimpin oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mediator. 

Mediasi itu dilakukan untuk membahas going concern untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memastikan nasib ribuan pekerja. Pihak kurator menyepakati untuk menggelar mediasi dengan manajemen perusahaan di PT Sritex pada Kamis (5/12/2024). 

"Namun, pihak kurator membatalkan mediasi dengan alasan ada keperluan lain. Padahal, Pak Wamenaker sudah tiba di sini. Seolah-olah, kurator justru mengulur-ulur waktu dan tidak menganggap persoalan kepailitan Sritex merupakan permasalah serius," ujar Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, saat ditemui wartawan, Kamis. 

Wawan, sapaan akrabnya, mengaku kecewa dengan sikap para kurator. Kekecewaan itu tidak hanya dirasakan manajemen perusahaan melainkan ribuan karyawan yang menggantungkan hidup di Sritex.

Sebelumnya, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).

Manajemen Sritex lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan pailit tersebut. Pengajuan kasasi tersebut dilakukan oleh Manajemen Sritex sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada para kreditur, pelanggan, karyawan dan pemasok.

"Kami menghormati putusan hukum tersebut, dan merespons cepat dengan melakukan konsolidasi internal dan konsolidasi dengan para stakeholder terkait," tulis Manajemen Sritex dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (25/10/2024) seperti dilansir Antara.

Terkait persoalan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), usai perusahaan tersebut dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

Dia menuturkan prioritas pemerintah adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," kata Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Sentimen: neutral (0%)