Sentimen
Negatif (91%)
5 Des 2024 : 13.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pekanbaru, Tanah Datar

Kasus: Narkoba

Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

5 Des 2024 : 13.54 Views 20

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Terima Jastip Narkoba, Janda 4 Anak di Pekanbaru Diringkus

Pekanbaru, Beritasatu.com - Seorang ibu rumah tangga yang merupakan janda empat anak diringkus Satres Narkoba Polresta Pekanbaru karena membuka jasa penitipan (jastip) narkoba. Janda bernama Ipit ini ditangkap di kampung narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (21/11/2024). Profesi ini telah dijalani selama dua bulan belakangan.

Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Iptu Untari mengatakan, peran pelaku sebagai penerima jastip atau penyimpan narkoba dari bandar. Dia mendapatkan upah dari setiap barang yang dititipkan tersebut.

"Saat digerebek di rumah tersangka ditemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 106 butir dan sabu-sabu seberat 21,6 gram. Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 23 juta yang diduga hasil transaksi narkoba," kata Iptu Untari, Kamis (5/12/2024).

Kepada petugas, tersangka Ipit mengaku barang haram tersebut merupakan narkoba titipan bandar bernama Ibal yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"Ipit dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara," pungkas Untari, terkait janda yang membuka jastip narkoba di Pekanbaru.

Sentimen: negatif (91.4%)