Sentimen
Negatif (79%)
4 Des 2024 : 22.11
Informasi Tambahan

BUMN: PT Antam Tbk

Kab/Kota: Surabaya

Kasus: kasus suap, korupsi, penganiayaan, Tipikor

Tokoh Terkait
Lisa

Lisa

Kejagung Periksa Adik Ronald Tannur sebagai Saksi Dugaan Suap Penanganan Pekara

4 Des 2024 : 22.11 Views 15

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kejagung Periksa Adik Ronald Tannur sebagai Saksi Dugaan Suap Penanganan Pekara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik Ronald Tannur berinisial FRT sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi penanganan pekara, Rabu (4/12/2024).

Dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan bahwa FRT adalah Fabizio Revand Tannur.

"Iya betul," kata Harli singkat.

Baca juga: Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Kejagung Perika Manajer PT Antam

Harli menyampaikan, pemeriksaan adik Ronald Tanur itu dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"FRT selaku anak tersangka Meirizka Widjaja ikut atau MW," ucap dia.

Selain FRT, Kejagung memeriksa saksi lainnya, yakni PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.

Harli menyampaikan, dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara terpidana Ronald Tannur atas nama tersangka MW.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.

Baca juga: Kejagung Periksa Keluarga Pengacara Ronald Tannur

Kejagung sudah menetapkan 6 orang tersangka atas kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur. Tiga orang di antaranya adalah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Ketiga hakim itu diduga menerima fee dari Lisa selaku kuasa hukum Ronald untuk menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald yang diproses hukum karena kasus penganiayaan.


Kemudian, Kejagung menetapkan mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar atas dugaan permufakatan jahat dengan Lisa untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan pekara Ronald Tannur.

Kejagung juga menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja sebagai tersangka karena telah memberikan ‘fee’ kepada LR untuk ‘mengamankan’ vonis anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (79.5%)