Sentimen
Informasi Tambahan
Hewan: Sapi
Kab/Kota: Sleman
Kasus: mafia tanah
Unik! Korban Jual Beli Apartemen Bawa Gerobak Sapi untuk Demo, Ini Tuntutannya
Espos.id
Jenis Media: Jogja

Esposin, SLEMAN – Sejumlah pemilik Apartemen Malioboro City Regency yang menjadi korban jual beli apartemen melakukan unjuk rasa di kantor Bupati Sleman, Rabu (4/12/2024). Dalam aksi itu, warga membawa belasan gerobak sapi.
Belasan gerobak sapi itu berjalan beriringan melintasi jalanan dalam aksi damai tersebut. Melalui unjuk rasa ini, warga mendesak penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Hak Milk (SHM) bagi penghuni Apartemen Malioboro City Regency.
Arak-arakan gerobak sapi yang dihias dengan berbagai ornamen khas Jawa ini dimulai dari kawasan Lapangan Denggung, menuju Kantor DLH dan Kantor Bupati Sleman. Diiringi musik tradisional dan spanduk bertuliskan tuntutan, aksi ini menarik perhatian masyarakat setempat.
Koordinator P3-SRS Malioboro City, Edi Hardiyanto menjelaskan bahwa pemilihan gerobak sapi sebagai simbol perjuangan memiliki makna mendalam.
"Gerobak sapi ini merepresentasikan kekuatan rakyat yang bergerak perlahan tapi pasti. Kami ingin menyampaikan pesan bahwa kami tidak akan menyerah dalam memperjuangkan hak-hak kami," kata Edi.
Pakaian adat Jawa yang dikenakan para pengendara gerobak semakin memperkuat pesan budaya dalam aksi ini. Menurut Edi, aksi simpatik ini bertujuan untuk menarik perhatian pemerintah dan masyarakat luas terhadap permasalahan yang mereka hadapi.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menuntut agar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pengembang Apartemen Malioboro City Regency segera dituntaskan.
Mereka juga meminta pemerintah untuk mempercepat proses penerbitan SLF dan SHM bagi penghuni Apartemen Malioboro City Regency.
"Kami telah bertahun-tahun berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan memberikan solusi yang tepat," ujar Edi.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait dengan aksi tersebut. Namun, aksi damai ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan pusat untuk menindaklanjuti tuntutan dan aspirasi yang disampaikan.
Sebelumnya, pada November lalu, para korban juga telah melaporkan kasus ini ke posko Pengaduan Lapor Mas Wapres di Jakarta.
Ia menjelaskan dalam tuntutannya, para korban jual beli apartemen Malioboro City meminta DLH setempat dan DIY sebagai ujung tombak permasalah mereka untuk mempermudah persyaratan SLF dan SHM SRS kepemilikan unit apartemen yang sudah mereka bayar lunas sejak 10 tahun lalu.
"Sebab, setelah kami dalami masalah ini, ternyata DLH ujung tombak dalam menyelesaikan silang sengkarut kasus jual beli Malioboro City. Kami mendesak DLH mempermudah perizinan karena konsumen telah membayar lunas ke pihak pengembang sejak bertahun lalu," katanya.
Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Korban Jual Beli Apartemen Malioboro City Demo Lagi, Kini Pakai Gerobak Sapi
Sentimen: neutral (0%)