Sentimen
Undefined (0%)
3 Des 2024 : 01.24
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jember, Solo

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ikut Sidang PBB di Swiss, Migrant Care Bawa Sederet Isu Pekerja Migran Indonesia

3 Des 2024 : 01.24 Views 38

Espos.id Espos.id Jenis Media: Solopos

Ikut Sidang PBB di Swiss, Migrant Care Bawa Sederet Isu Pekerja Migran Indonesia

Esposin, SOLO -- Migrant Care menyampaikan laporan dari koalisi masyarakat sipil Indonesia ke sidang Komite Perlindungan Pekerja Migran PBB  atau United Nations Committee on Migrant Workers (UN-CMW) ke-39, di Jenewa, Swiss, Senin-Jumat (2-13/12/2024).

Senior Program Manager Migrant Care, Mulyadi, mengatakan ada sejumlah isu terkait situasi pekerja migran Indonesia yang disampaikan dalam laporan tersebut. Pertama, mengenai gambaran persoalan regulasi kerja migran di Indonesia.

Kedua, berkaitan dengan kewajiban negara untuk memfasilitasi  warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ketiga, terkait akses informasi dan bantuan hukum untuk pekerja migran yang tersandung kasus.

“Pekerja migran ini kalau punya masalah mengadunya ke siapa, kira-kira apakah negara menyediakan bantuan hukum atau tidak?” kata dia ketika ditemui wartawan selepas jumpa pers di Kelana Coffee, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Senin (2/12/2024).

Isu keempat yang dibawa Migrant Care ke sidang PBB di Swiss yakni adakah peran negara dalam upaya pemberdayaan pekerja migran yang sudah pensiun. “Kemudian isu lainnya bagaimana negara menangani kasus perdagangan orang, penyelundupan, dan lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan laporan dari masyarakat sipil itu didasarkan pada analisis dan riset yang mendalam. Melalui laporan itu, Migrant Care menyimpulkan pemerintah Indonesia belum sepenuhnya melaksanakan konvensi dalam tata kelola kebijakan migrasi. 

Menurutnya, pemerintah masih abai sehingga membuat pekerja migran yang mayoritas perempuan dirugikan. Hal itu juga tidak sebanding dengan kontribusi remitansi yang mereka berikan kepada negara.

“Ilusi pahlawan devisa hanya menjadi kalimat penyejuk namun jaminan atas hak-hak mereka masih jauh dari harapan,” kata dia.

Dalam menyusun laporan versi masyarakat sipil, Migrant Cara menggandeng SARI Solo, Kapal Perempuan, Human Rights Working Group (HRWG), Emancipate, Beranda Migran, dan Mitra Wacana. Dia mengatakan laporan tersebut telah diterima UN-CMW.

“Kami juga diminta mengirimkan satu video intervensi lisan yang disampaikan Dewi Srikandi yang merupakan purnapekerja migran sekaligus Kader Desbumi [Desa Peduli Buruh Migran] dari Jember,” kata dia.

Sentimen: neutral (0%)