Sentimen
Positif (49%)
2 Des 2024 : 21.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Menteng

Partai Terkait

Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

2 Des 2024 : 21.50 Views 57

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

Jakarta -

Pimpinan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah, mengatakan Polri merupakan lembaga penegak hukum yang setara dengan kementerian. Oleh sebab, kata Naqib, Polri memang seharusnya berada di bawah Presiden.

Hal itu disampaikan Naqib saat menanggapi usulan soal Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Naqib berpendapat Polri harus di bawah Presiden langsung agar tetap independen dan terhindar dari intervensi.

"Polri ini kan lembaga yang setara dengan kementerian yang memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sendiri, jadi ya seharusnya berada langsung di bawah presiden. Untuk menjaga independensi tanpa adanya intervensi dari lembaga manapun," kata Naqib dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

Dia juga menuturkan Polri memiliki tugas yang kompleks. Dia berpendapat posisi Polri di bawah langsung Presiden mempermudah koordinasi Polri dengan Presiden.

"Kalau di bawah presiden, Polri ini bisa langsung berkoordinasi. Mengingat tugas Polri yang begitu kompleks," tutur dia.

Naqib lalu menilai Polri bekerja baik dan responsif selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengambil contoh pemberantasan judi online.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulanPolridi bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

(aud/isa)

Sentimen: positif (49.2%)