Sentimen
Negatif (61%)
1 Des 2024 : 18.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang

Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan

1 Des 2024 : 18.39 Views 27

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai peraturan

Selasa, 19 November 2024 11:52 WIB

Petugas Bawaslu mengawasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) yang melanggar saat penertiban di Batang, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024). Bawaslu Batang bersama Satpol PP menertibkan sejumlah APK yang terpasang di baliho karena melanggar ketentuan yaitu adanya desain pasangan calon dengan menyertakan logo KPU dan pemerintah daerah yang tidak sesuai peraturan. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/agr

Sentimen: negatif (61.5%)