Sentimen
Undefined (0%)
30 Nov 2024 : 19.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Banyumas, Brebes, Rembang, Semarang

KPU Jateng Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk 4 Petugas Adhoc Pilkada

30 Nov 2024 : 19.50 Views 24

Espos.id Espos.id Jenis Media: Jateng

KPU Jateng Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk 4 Petugas Adhoc Pilkada

Esposin, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyerahkan santunan kepada empat petugas badan adhoc yang meninggal dunia saat bertugas pada Pilkada Serentak 2024. Santunan yang diberikan sebesar Rp46 juta per orang diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan santunan ini dilakukan pada Jumat (29/11/2024) dan Sabtu (30/11/2024) oleh KPU Jateng. Adapun keempat petugas yang menerima santunan berasal dari Kabupaten Banyumas, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Brebes.

Kepala Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela, menjelaskan bahwa santunan diberikan langsung kepada ahli waris para petugas adhoc yang meninggal dunia selama rentang waktu September hingga Oktober 2024.

"Santunan ini kami serahkan kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk empati dan apresiasi atas pengabdian mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024," ujar Mey kepada Espos, Sabtu. 

Penyerahan santunan juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk KPU Kabupaten, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, serta perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Detail Santunan dan Sumber Anggaran

 

Mey menjelaskan bahwa nilai santunan yang diberikan sesuai dengan regulasi dari KPU RI, yakni sebesar Rp46 juta per orang. Meskipun demikian, anggaran untuk santunan ini berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang digunakan dalam rangka Pilkada.

"Santunan ini adalah wujud empati kami terhadap keluarga yang ditinggalkan. Meskipun jumlahnya tidak sebanding dengan pengorbanan yang telah diberikan, kami berharap bantuan ini bisa memberikan sedikit kenyamanan," lanjut Mey.

Petugas Adhoc yang Menerima Santunan

Berikut daftar petugas adhoc yang menerima santunan Rp46 juta:

  • Kabupaten Rembang: Anggota PPK
  • Kabupaten Brebes: Anggota PPS
  • Kabupaten Banyumas: Anggota PPS dan Sekretariat PPS

KPU Jateng berharap agar santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi penghargaan atas dedikasi petugas yang telah memberikan kontribusi besar bagi pelaksanaan Pilkada 2024.

Sentimen: neutral (0%)