Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang, Solok
Kasus: Insiden penembakan, pembunuhan, penembakan
Tokoh Terkait

Irjen Sandi Nugroho
Dipimpin Irwasum, Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Bagi Anggotanya
Detik.com
Jenis Media: News

Jakarta -
Polri bakal mengevaluasi penggunaan senjata api bagi personelnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi insiden penembakan kepada sesama anggota.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Polri akan evaluasi penggunaan senjata pada anggotanya buntut penembakan yang dilakukan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil. Sandi menyatakan evaluasi nantinya akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan," kata Sandi Nugroho, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2023).
Selain soal senjata api, Sandi juga menyebut pemakaian bodycam oleh anggota pun akan turut dievaluasi. Dia menyatakan Korps Bhayangkara terbuka masukan dari masyarakat agar dapat lebih baik lagi ke depannya.
"Insyaallah mohon doanya sehingga ke depan tidak akan lagi terjadi kejadian semacam ini, mudah-mudahan polisi bisa lebih baik ke depan," ucapnya.
Belakangan, terdapat dua kasus penembakan oleh anggota Polisi yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Pertama yakni kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.
Kemudian, peristiwa seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak di tubuhnya. Tembakan itu disinyalir berasal dari senjata api anggota kepolisian.
(ond/taa)
Sentimen: netral (86.5%)