Sentimen
Negatif (57%)
5 Agu 2023 : 03.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung, Karawang, Purwakarta

Kasus: curanmor

Pelaku curanmor `ngaku` wartawan diringkus petugas

5 Agu 2023 : 03.36 Views 16

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Pelaku curanmor `ngaku` wartawan diringkus petugas

Sumber foto: Tita Sopandi/elshinta.com.

Elshinta.com - Dua pelaku Curanmor di Purwakarta, Jawa Barat yang mengaku sebagai wartawan diringkus Satreskrim Polsek Sukatani setelah beraksi di Kp. Cimangllid, Desa Sukatani.

Pelaku yaitu Agus Hermawan (38) warga Panyocokan, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung Barat, serta Hendri Irawan (38) warga Purwakarta.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Ahmad Mega Hermawan, Jum'at, (4/8) mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat Unit Reskrim Polsek Sukatani, melakukan patroli di wilayah Tegalmiring, Desa Sukamaju, berpapasan dengan para pelaku yang menggunakan motor.

"Saat didekati keduanya berhegas kabur, dan polisi mengejarnya sehingga berhasil disergap," kata Mega seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.

Setelah diinterogasi, lanjut Mega, ternyata pelaku menggunakan motor hasil curian di Kp Cimanglid, Kecamatan Sukatani.

Menurut Mega, dari hasil penyelidikan pelaku ini sudah beraksi di 10 TKP, Yaitu Purwakarta, Karawang dan Subang.

Dalam aksinya para tersangka menggunakan kunci leter T, dengan sasaran motor yang disimpan ditempat sepi, parkiran dan halaman. rumah.

"Tidak perlu lama pelaku dalam aksinya hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit," ungkap Mega.

Mega mengatakan, agar tidak dicurigai warga, setiap beraksi selalu membawa keranjang supaya dikira pulang dari pasar.

"Dalam keranjang itu ada dua tas pelaku di dalamnya terdapat kartu pers, atas nama Agus Hermawan dari media Buru Sergap," ujarnya.

Dijelaskan Mega, polisi menyita barang bukti, satu unit speda motor, kunci leter T, Astag, satu lempeng besi dan dua STNK.

"Ke dua pelaku di jetat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Mega.

Sentimen: negatif (57.1%)