Sentimen
Netral (44%)
27 Jul 2023 : 02.29
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap

OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas

27 Jul 2023 : 02.29 Views 13

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

OTT kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas

Tersangka yang merupakan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil (tengah) dibawa menuju ruang konferensi pers pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK menetapkan lima tersangka dari OTT terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas, dimana dua dari lima tersangka yakni Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dengan barang bukti uang tunai Rp999,7 juta. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Sentimen: netral (44.4%)