Sentimen
11 Jul 2023 : 18.58
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Restitusi kasus Mario Dandy, saksi ahli: Tak bisa dibayarkan orangtua
11 Jul 2023 : 18.58
Views 7
Antaranews.com
Jenis Media: Nasional

ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan atas David Cristalino Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (11/7), dengan menghadirkan saksi ahli Ahmad Sofian. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Binus itu menyampaikan, terkait uang ganti rugi kepada korban (restitusi) Â tidak bisa dibebankan kepada pihak lain. (Setyanka Putri/Gilang Tetuko/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Sentimen: negatif (57.1%)