Sentimen
Negatif (57%)
11 Jul 2023 : 18.58
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Restitusi kasus Mario Dandy, saksi ahli: Tak bisa dibayarkan orangtua

11 Jul 2023 : 18.58 Views 6

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Restitusi kasus Mario Dandy, saksi ahli: Tak bisa dibayarkan orangtua

ANTARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan atas David Cristalino Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, Selasa (11/7), dengan menghadirkan saksi ahli Ahmad Sofian. Pengajar Fakultas Hukum Universitas Binus itu menyampaikan, terkait uang ganti rugi kepada korban (restitusi)  tidak bisa dibebankan kepada pihak lain. (Setyanka Putri/Gilang Tetuko/Soni Namura/Nusantara Mulkan)

Sentimen: negatif (57.1%)