Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Daihatsu
Kab/Kota: Malang
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait

Slamet Riyadi
Tiga dari 4 Korban Tewas Kecelakaan di Malang Ternyata Pasutri & Bayinya, Sopir Pikap Jadi Tersangka
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Mobil pikap Daihatsu Grand Max nopol N 8315 EJ menabrak tiga sepeda motor dari arah berlawanan di Jalan Raya Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Minggu (11/6/2023) pukul 15.00 WIB.
Akibat kecelakaan itu, empat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Tiga dari empat korban meninggal merupakan satu keluarga, yang terdiri dari bapak Slamet Riyadi (50), ibu Khoirul Ummah (38) dan anak mereka Muhammad Syarif Hidayatullah yang baru berusia 10 bulan.
Mereka merupakan warga Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, saat terjadi kecelakaan ketiga korban baru saja pulang mengantar anaknya ke pondok.
"Tujuannya mau pulang (rumah), karena baru mengantar anaknya yang paling besar ke salah satu pondok di Kecamatan Tumpang bersama anaknya yang paling kecil," kata Agnis ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Pasangan suami istri tersebut memiliki lima orang anak.
Akibat kecelakaan tersebut passutri itu meninggalkan empat anaknya.
Kronologis Kejadian
Diketahui mobil pikap Daihatsu Grand Max tersebut dikendarai Didik dan mengalami patah as roda hingga menabrak tiga sepeda motor.
Dari keterangan Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung, peristiwa ini bermula saat mobil pikap yang dikendarai Didit melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP, pikap mengalami as roda patah depan sebelah kiri lalu oleng ke kanan," kata AKP Agnis Juwita.
Sentimen: negatif (100%)