Sentimen
Negatif (98%)
7 Jun 2023 : 21.29
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Denpasar

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Polri Klaim Belum Ada Bukti Anggota Divhubinter Lakukan Pemerasan ke Buronan Kanada di Bali

7 Jun 2023 : 21.29 Views 16

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Polri Klaim Belum Ada Bukti Anggota Divhubinter Lakukan Pemerasan ke Buronan Kanada di Bali

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim hingga kini belum menemukan bukti adanya dugaan pemerasan kepada buronan Interpol asal Kanada, Stephane Gagnon alias SG (50) yang dilakukan anggota Divhubinter.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu setelah melakukan pemeriksaan ke anggota Divhubinter tersebut.

"Ya diperiksa kan udah pasti, terkait itu menunjukkan bahwa kita peduli dengan informasi tersebut. Tentu untuk mengklarifikasi ya kan, pasti dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Orangtua Korban Kecelakaan Bantah Lakukan Pemerasan Saat Ira Riswana Upayakan Perdamaian

"Tapi sampai saat ini belum ada yang membuktikan bahwa personel Divhubinter itu melakukan tindak pidana pemerasan," imbuhnya.

Meski begitu, Ramadhan menyebut pihaknya tetap melakukan penyelidikan soal perkara tersebut untuk mencari fakta yang sebenarnya terjadi.

"Nanti kalau ada perkembangan pemeriksaan atau bukti lain maka akan kita sampaikan dan termasuk siapa yang mengaku oknum tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polri Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras Buronan Kanada di Bali

Mengakui Diperas Miliaran Rupiah

Untuk informasi, dikutip dari TribunBali.com, Kuasa hukum Stephane Gagnon (50), WNA asal Kanada yang ditahan di Polda Bali lantaran masuk Red Notice Interpol, menyebut adanya upaya pemerasan oleh oknum terhadap kliennya.

Hal tersebut disampaikan oleh Pahrur Dalimunthe selaku kuasa hukum Stephane Gagnon saat ditemui awak media di depan Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Bali di Denpasar, Minggu 4 Juni 2023.

Dalimunthe mengatakan, empat pekan sebelum ditahan oleh Imigrasi di Bali pada 19 Mei 2023 yang kemudian ditahan di Polda Bali pada 20 Mei 2023, kliennya sempat didatangi oleh sejumlah oknum.

Oknum yang diduga terdiri dari orang sipil dan non sipil tersebut, kata Dalimunthe, mengaku memiliki kenalan di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

Menurut keterangan Dalimunthe, oknum tersebut dikatakan mendatangi Stephane Gagnon dan saat itu mengancam akan menangkapnya 4 pekan mendatang jika tidak “membayar” sejumlah uang.

“Sebelum dia (Stephane Gagnon) ditangkap, empat minggu sebelumnya ada orang ngaku-ngaku punya kenalan di Hubinter, kenalan di mana-mana yang menyatakan kalau kamu tidak membayar sekian, kamu akan ditangkap 4 minggu lagi,” tutur Dalimunthe.

Sentimen: negatif (98.8%)