Sentimen
Negatif (100%)
7 Jun 2023 : 13.06
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari

7 Jun 2023 : 13.06 Views 19

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari

TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Misteri penemuan jenazah Ratnasari di Pantai Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat yang terjadi pada 29 Maret 2023 lalu akhirnya terungkap.

Ratnasari yang dalam kondisi 9 bulan itu ternyata dibunuh oleh pria berinisial HI (38).

Bahkan sebelum dibunuh, korban dirudapaksa pelaku.

Jasad Ratnasari kemudian dibuang ke Pantai Maruni, lokasi ditemukannya korban.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari melakukan penyelidikan dan 'memaksa' 5 saksi kunci untuk menceritakan kejadian sebenarnya.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan dari total 30 saksi yang diperiksa, penyidik menemukan lima saksi kunci yang sangat dekat dengan tempat kejadian perkara.

Dari kelima saksi tersebut, penyidik akhirnya menemukan identitas pelaku serta kronologi lengkap dari kasus pembunuhan itu.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan, sebelum meninggal dunia, korban rupanya sudah disetubuhi terlebih dahulu oleh pelaku.

"Saat itu korban dalam kondisi hamil 9 bulan," kata Nirwan Fakaubun saat konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Selasa (6/6/2023).

Menurut Nirwan Fakaubun, korban saat itu hendak kabur dari tempat kerjanya di kawasan Maruni akibat intimidasi yang dilakukan atasannya.

Korban bernama Ratnasari itu, kemudian janjian dengan pacarnya untuk bertemu di Pantai Maruni agar dijemput pergi.

Saat berjalan melewati kawasan tersebut, korban rupanya dibuntuti oleh pelaku yang tengah pesta miras bersama kelima saksi kunci tadi.

Setelah membuntuti korban, pelaku bejat itu pun merudapaksa korban sekira pukul 13.00 WIT.

"Setelah menyetubuhi dan membunuh korban, satu jam kemudian pelaku kembali ke rekan-rekannya dalam keadaan berkeringat dan basah di sekujur tubuhnya," kata Nirwan Fakaubun.

Ia kemudian menceritakan kejadian itu dan meminta para saksi kunci agar tidak memberitahukannya kepada orang lain.

Kendati begitu, tim penyidik dan Buru Sergap (Buser) bisa membuat para saksi kunci ini membongkar semua kronologi kasus pembunuhan tersebut.

HI kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama dan diamankan di sekitar Kampung Maruni.

Kini dia mendekam di sel tahanan Mapolresta Manokwari.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Tangkap dan Ungkap Pelaku Perampasan Nyawa Wanita Hamil di Pantai Maruni, Ini Kronologinya

Sentimen: negatif (100%)