Sentimen
Nasib Kompol Petrus, Diduga Terima Setoran Rp650 Juta dari Bripka Andry
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bripka Andry Darma Irawan, anggota Brimob Polda Riau, tengah menjadi perbincangan publik.
Hal ini setelah Bripka Andry mengaku menyetorkan uang Rp 659 juta ke komandannya, tapi tetap dimutasi.
Curhatan Bripka Andry tersebut kemudian viral di media sosial.
Buntut dari pengakuan Bripka Andry tersebut, Bid Propam Polda Riau mencopot Kompol Petrus dari jabatannya.
Diketahui, Kompol Petrus merupakan Komandan Batalyon Maggala Polda Riau, komandan yang dimaksud dalam curhatan Bripka Andry.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan membenarkan terkait pencopotan Kompol Petrus.
Baca juga: Bikin Heboh Usai Buat Pengakuan Setor Uang Rp 650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Kini Menghilang
Ia mengatakan, telah memproses pengakuan Bripka Andry terkait penyetoran uang Rp 650 juta ke komandannya sejak Maret 2023 lalu.
Dikatakan Johanes, pihaknya juga telah memeriksa delapan orang saksi, dilansir TribunPekanbaru.com.
"Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami."
"Nanti pembuktiannya ada di sidang, Kompol Petrus pun saat ini sudah dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan," ujar Johanes, Senin (5/6/2023).
Johanes menyebut, Bripka Andry membuat postingan tersebut karena tidak terima dimutasi.
"Mutasi terhadap Bripka Andry tersebut merupakan mutasi rutin. Ia dimutasi bersama 34 personil lainnya, bukan bersifat demosi," terangnya.
Terpisah, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Ronny Lumban Gaol membeberkan kesalahan yang dilakukan Bripka Andry.
Menurutnya, mutasi terhadap Bripka Andry dilakukan karena telah melakukan perbuatan tak pantas.
Sentimen: negatif (95.5%)