Sentimen
Negatif (99%)
2 Jun 2023 : 17.12
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

Kab/Kota: Bantul

Kasus: pencurian

Pelajar Kelas 6 SD di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya

2 Jun 2023 : 17.12 Views 21

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

Pelajar Kelas 6 SD di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya

Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Warga Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Kamis (1/6/2023).

Pelaku pencurian ternyata bocah berinisial AAA (13) yang berstatus pelajar kelas 6 SD.

Jajaran Polsek Banguntapan mendapatkan laporan ada warga yang mengamankan pelaku pencurian sepeda motor pada Kamis (1/6/2023) pukul 00.15 WIB.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Supra.

Sepeda motor tersebut diketahui telah hilang Selasa (30/5/2023), korban yakni Ernawati (51) warga Potorono, telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Banguntapan.

Baca juga: Pria di Kupang Curi Uang Rp11 Juta Milik Pacarnya untuk Main Judi, Kini Diringkus Polisi

Sepeda motor tersebut setiap hari diparkir di teras depan rumah, baik siang maupun malam hari.

Saat itu korban mendapat laporan saksi bahwa sepeda motornya telah hilang.

“Petugas dari Polsek Banguntapan mendapat laporan bahwa warga telah mengamankan terduga pelaku.

Setelah dibawa ke kantor, petugas memintai keterangan terduga pelaku didampingi orang tuanya karena yang bersangkutan masih di bawah umur,” ujar Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Jumat (2/6/2023).

Dalam kesempatan itu juga dilakukan mediasi dan korban menerima dan tidak melanjutkan laporannya.

Dicabutnya laporan tersebut lantaran sepeda motornya sudah ditemukan dan terduga pelaku juga merupakan tetangga sendiri.

Kedua belah pihak pun membuat surat pernyataan yang isinya korban sudah memaafkan dan tidak menuntut secara hukum.

Selain itu, bocah SD tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Terduga pelaku juga diwajibkan lapor ke Polsek Banguntapan setiap hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan,” terangnya. (nto)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Bocah Kelas 6 SD di Bantul Diduga Curi Motor Tetangganya, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sentimen: negatif (99.9%)