Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Klaten
Kasus: penganiayaan
Pelatih Silat di Klaten Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, Polisi Tak Lakukan Penahanan Terhadap Pelaku
Tribunnews.com
Jenis Media: Regional

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan pelatih silat berinisial ZR (14) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap siswa SMP di Klaten, Jawa Tengah.
ZR diduga memukul dan menendang korban yang berinisial AP (14) hingga tewas.
Meski sudah berstatus tersangka, ZR tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Selain itu, ada permintaan dari keluarga karena tersangka ini masih mengikuti ujian.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, mereka saat ini sudah meningkatkan perkara ini menjadi peyidikan.
"Saat ini perkaranya sudah ditingkatkan dari kasus ke penyidikan," ujar Lanang kepada TribunSolo.com, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Polisi Beberkan Hasil Otopsi Bocah Berusia 14 Tahun yang Meninggal Dunia Usai Latihan Silat
Polisi sudah memeriksa 5 saksi dengan rerata usia 14 tahun.
Lanang mengatakan, tersangka ini terancam dengan pasal perlindungan anak.
"Untuk ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Tersangka ZR sendiri tidak dilakukan penindakan penahanan dikarenakan beberapa faktor.
"Tidak ditahan mengingat pertama usia, dan kedua ada permohonan dari keluarga karena yang bersangkutan masih sekolah akan ujian sehingga minta kebijakan untuk bisa ikut ujian," kata Lanang.
Sementara itu barang bukti yang diamankan 1 setel pakaian pencak silat yang dikenakan korban saat kejadian.
Ditendang dan Dipukul
Sentimen: negatif (99.6%)