Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPDN
Kab/Kota: Boyolali
95 ASN baru Pemkab Boyolali disumpah
Elshinta.com
Jenis Media: Nasional

Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.
Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dalam hal ini Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) mengambil sumpah/janji 95 Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Boyolali. Acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada Senin (3/4/2023) dan dihadiri langsung Bupati Boyolali M. Said Hidayat, Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali Masruri, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Boyolali.
Kepala BKP2D Kabupaten Boyolali Siti Askariyah menjelaskan, CPNS yang diangkat pada hari ini adalah CPNS yang terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2022 dan menjadi ASN terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023 dengan jumlah 89 orang. Selain dari formasi umum, pengambilan sumpah/janji kali ini juga mengikutsertakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak enam orang.
Ditambahkan olehnya, seluruh PNS akan bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, kemudian bagi yang sudah memenuhi syarat jabatan fungsional kedepan akan kembali dilantik dalam jabatan fungsional.
“Kita menyelenggarakan layanan kepegawaian dengan sebaik-baiknya tepat waktu dimana satu tahun persis CPNS ke PNS kita sumpah janji, harapannya bisa memberi layanan secara optimal kepada masyarakat,” kata Askariyah seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Selasa (4/4).
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Muhamad Said Hidayat mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang sudah diangkat menjadi ASN. Pihaknya berharap, para ASN yang baru saja diangkat akan memenuhi apa yang sudah disumpahkan dan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam mengabdi untuk Kabupaten Boyolali.
Tak lupa, Bupati Said juga berpesan agar para ASN yang berasal dari luar Boyolali tidak cepat-cepat mengajukan mutasi ke wilayah masing-masing, karena aturan yang berlaku CEPOGO harus harus memenuhi 12 tahun pengabdian di Kabupaten Boyolali.
Sentimen: positif (99.8%)