Sentimen
Positif (94%)
26 Mar 2023 : 02.20
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Tegal

Tokoh Terkait
Slamet Riyadi

Slamet Riyadi

Tim Gabungan gelar operasi di tempat hiburan malam

26 Mar 2023 : 02.20 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Tim Gabungan gelar operasi di tempat hiburan malam

Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal, Jawa Tengah bersama petugas gabungan dari Polisi Militer Kota Tegal melakukan operasi tempat hiburan malam karaoke dan spa pada malam Ramadan 1444 H.
 
Operasi tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran dari Wali Kota Tegal Nomor 451.13/001 tentang Pengaturan Kegiatan Usaha dan Hiburan selama Bulan Ramadan 1444 H/2023 M.

Polisi Pamong Praja beserta POM TNI menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Veteran, Jalan Slamet Riyadi, dan Komplek Nirmala Square Kota Tegal.

Dari pantauan Kontributor Elshinta di lapangan, beberapa tempat hiburan tampak sepi dan pintu masuk tempat hiburan juga  tertutup dan terkunci.

Dari penyisiran tempat-tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Tegal, petugas gabungan menemukan satu tempat hiburan malam yaitu tempat karaoke di Jalan Veteran dan mendapati tempat tersebut dengan pintu terbuka dan mendapati dua orang pemandu lagu (PL) yang begitu melihat para petugas langsung berlari dan bersembunyi di ruang emergency.

Sempat terjadi kucing-kucingan antara petugas dan Pemandu Lagu tersebut,  karena pintu tidak bisa dibuka, namun akhirnya pemandu lagu tersebut berhasil di bawa dan di berikan pemahaman terkait surat edaran dari Wali Kota Tegal didata identitasnya.

Rajia tahap awal ini diketahui adalah sebagai pemantauan awal saja dan akan dilaksanakan secara rutin berturut-turut selama empat hari kedepan dan selanjutnya akan dilaksanakan pemantauan serta penindakan terhadap para pelaku usaha hiburan malam ini dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, secara umum tempat hiburan malam karaoke dan spa sudah menaati Surat Edaran Wali Kota Tegal.

Petugas sempat menemukan ruangan yang siangnya masih digunakan. Tetapi saat didatangi memang sudah tidak digunakan lagi.

"Kami sudah memberikan teguran lisan pada yang bersangkutan untuk mulai malam ini sampai berakhir bulan Ramadan untuk bisa tutup sesuai Surat Edaran dari Walikota Tegal," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Sabtu (25/3).

Hartoto juga mengatakan, tahap awal pemantauan akan dilaksanakan secara rutin berturut-turut selama empat hari.

"Kepada semua pengelola tempat hiburan, saya mohon selama bulan Ramadan untuk menaati surat edaran. Kita menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," tutupnya

Sentimen: positif (94.1%)