PSI: 27 Ribu Aplikasi Pemerintah Tak Berfungsi dengan Baik, Cuma Hamburkan Uang Rakyat
Liputan6.com
Jenis Media: Tekno
Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) buka suara terkait tantangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Panjaitan, kepada para ahli TI muda Indonesia untuk membereskan 27 ribu aplikasi pemerintah.
PSI menilai aplikasi yang menembus puluhan ribu itu terlalu banyak sehingga tidak efisien, tidak berfungsi dengan baik, dan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
Wakil sekretaris jenderal (Wasekjen) PSI, Sigit Widodo, menuturkan banyaknya platform itu bisa jadi merupakan penyebab utama aplikasi-aplikasi tersebut tidak berfungsi dengan baik.
“Jumlah 27 ribu aplikasi pemerintah ini terlalu banyak dan tidak masuk akal. Pasti setidaknya ada puluhan hingga ratusan aplikasi dengan fungsi serupa. Sebaiknya aplikasi-aplikasi dengan fungsi yang sama digabungkan,” kata Sigit melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023).
Menurut Sigit, ada fenomena setiap lembaga, kementerian, hingga pemerintah daerah membuat sendiri aplikasi yang dibutuhkannya.
“Malah kadang aplikasinya sudah ada, tapi karena untuk penyerapan anggaran dibuat aplikasi baru. Ini buang-buang uang rakyat saja,” ucapnya menyesalkan.
Sigit mengingatkan, aplikasi tidak bisa sekadar dibuat, di mana harus ada tim yang mengelolanya secara profesional, termasuk menangani soal keamanan data.
"Katakanlah satu aplikasi ditangani tim kecil beranggotakan sepuluh orang, 27 ribu aplikasi ini membutuhkan lebih dari seperempat juta orang tenaga TI. Berapa biaya yang harus dikeluarkan negara?,” tanya Sigit.
Setelah pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan aplikasi secara nasional, PSI menyarankan pembuatan, perbaikan, dan pengelolaan aplikasinya dilakukan secara terpusat.
“Bisa di bawah koordinasi Menko Marves atau di bawah Kominfo, tapi jangan disebar lagi seperti sekarang,” imbuh Sigit memberikan saran.
Ia menambahkan, jika pengembangan dan pengelolaan aplikasi sudah dipusatkan pada satu lembaga, baru pemerintah bisa menantang anak-anak muda ahli TI untuk bergabung.
“Saya yakin banyak sekali anak muda Indonesia yang mampu,” tutur Sigit memungkaskan.
Larangan penggunaan TikTok untuk kalangan staf pemerintahan meluas ke berbagai negara. Selain pemerintah Amerika Serikat (AS), saat ini terhitung ada 10 negara yang melarang penggunaan aplikasi video pendek besutan Bytedance tersebut, termasuk Uni Er...
Sentimen: positif (92.8%)