Sentimen
Positif (40%)
8 Feb 2023 : 20.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Jatinegara

Partai Terkait

Kelurahan Jatiwarna Ungkap Bripka Madih Tidak Pernah Bayar Pajak Tanah Girik

8 Feb 2023 : 20.25 Views 15

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Kelurahan Jatiwarna Ungkap Bripka Madih Tidak Pernah Bayar Pajak Tanah Girik

Liputan6.com, Jakarta Kelurahan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, mengungkap tidak pernah ada pembayaran pajak atas tanah Girik C 191 seperti klaim Bripka Madih, mantan anggota Provos Polsek Jatinegara.

"Tidak betul (Bripka Madih membaur girik). Karena sudah pakai sistem PBB itu sudah pakai girik. Kalau 191 adalah girik, itu tidak bisa dibayarkan pajaknya, karena sudah berubah sistem," kata Sekretaris Lurah Jatiwarna, Kustara, saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, perubahan sistem itu telah terjadi sejak 2009. Sejak saat itu, pajak dilimpahkan ke dalam pendapatan daerah lewat sistem pembayaran pajak PBB yang dirancang Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).

"Dalam rangka pembayaran pajak bumi dan bangunan buat masyarakat Kota Bekasi agar pajaknya langsung masuk ke rekening pemerintah Kota Bekasi," Kustara menjelaskan.

Dia menuturkan, karena telah berbeda sistem, Bripka Madih hanya membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan seluas 500 meter persegi dengan nominal Rp 1.396.500 setiap tahunnya. Berbeda dengan lahan yang dipermasalahkan Bripka Madih, yakni seluas 1.600 meter persegi. Hal itu sesuai dengan data yang dimilikinya.

"Ini membayar pajak dasar SPPT PBB yang luasnya 500 meter persegi pada tahun 2022 yang tahun ini belum bayar. Kemudian Pak Madih ini dikenakan pajaknya per tahun Rp 1.396.500 itu sudah bayar sampai tahun 2022 tinggal yang belum bayar 2023," kata Kustara.

Sementara, untuk data saat ini, tanah milik Bripka Madih tercatat seluas 4.411 m. Meski demikian untuk saat ini pihak kelurahan masih dalam proses pendataan.

"Dari girik yang tertulis 4.411. Ini kami sedang mengumpulkan. Karena warga kan nanyak tuh, tapi yang diterima dari 191 itu baru 4 orang, masih kita identifikasi masih kami data 6 orang lagi," ucap Kustara.

Curhat pria yang disebut sebagai Provos Polsek Jatinegara viral di media sosial. Pria bernama Bripka Madih kecewa saat melapor kasus tanah milik orang tuanya. Ia justru dimintai biaya untuk penyidikan kasus di Polda Metro Jaya.

Sentimen: positif (40%)