Sentimen
Negatif (99%)
6 Feb 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Diduga Patok Tanah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

6 Feb 2023 : 17.08 Views 7

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Diduga Patok Tanah Warga, Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, iNews.id - Puluhan warga RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi  mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Bripka Madih, Senin (6/2/2023). Dia diduga secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.

"Hari ini saya mendampingi warga kami yang ada di RT 04/03, melaporkan Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan warga tanpa izin dan memasang patok serta pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RT 04/03 Kelurahan Jatiwarna, Nur Asiah Syafris, Senin (6/2/2023).

Tindakan sewenang-wenang Bripka Madih itu dianggap telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain. Dia menegaskan laporan yang dibuat hanya dugaan perbuatan meresahkan tanpa ada laporan lain.

"Karena mengganggu aktivitas warga setempat, terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah Ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," tuturnya.

Warga berharap agar polisi bisa segera bertindak supaya patok dan pos yang dipasang Bripka Madih segera dicabut sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.

"Jadi kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," katanya.

Bripka Madih diduga secara sepihak memasang patok di depan rumah salah seorang warga yang diklaim sebagai tanah milik orang tuanya itu pada 31 Januari 2023.

Madih bersama orang-orangnya datang pukul 14.00 WIB dan langsung mematok lahan warga dan mendirikan pos jaga di atasnya. Saat itu, warga tak berani protes karena sosok Madih yang seorang polisi.

"Dia datang langsung bawa cangkul dan berseragam langsung mematok di depan rumah warga. Posisi patok ini di depan 3 rumah warga," ucap  Asiah.

Sementara itu, Soraya mengatakan Bripka Madih tanpa izin memasang patok di depan rumahnya. Dia mengaku ketakutan karena saat itu hanya bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

"Saya takut banget karena memang banyak sekali (orang). Saya juga enggak tahu dia ngomong apa karena memang saya ketakutan. Sesudah matok selesai mereka pergi, enggak lama sekitar 20 menit balik lagi membawa balai-balai posko itu sama spanduk besar," katanya.

Soraya mengaku rumah yang ditempatinya merupakan peninggalan orang tuanya. Orang tua Soraya saat itu membeli tanah tersebut dari orang tua Bripka Madih. Namun, Bripka Madih menganggap tanah tersebut masih miliknya.

“Tanah punya orang tua saya, sudah dibeli dari orang tua Pak Madih. Tapi tiba-tiba dipatok," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (99.4%)