Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tebet, Pandeglang
Kasus: pencurian
Curi 11 Kamera dan 17 Lensa di Mal Kokas Tebet, Pria 30 Tahun Ditangkap di Pandeglang
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus pria berinisial PS (30) yang mencuri 11 unit kamera beserta 17 lensa di salah satu toko di pusat perbelanjaan Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di Pandeglang, Banten.
Kapolsek Tebet, Kompol Chytia Intania menjelaskan PS melakukan aksi pencurian pada 25 Desember 2022.
"Pelaku ditangkap di Pandeglang. Di mana itu rumah pelaku. Barang bukti ada dalam penguasaannya," ujar Chytia, Rabu (25/1/2022).
Dia menambahkan, PS beraksi seorang diri dalam pencurian ini. Pelaku awalnya berpura-pura menjadi pembeli dan sempat berkeliling di kawasan pusat perbelanjaan tersebut sebelum beraksi. Usai berkeliaran, malam harinya dia pun membobol salah satu toko kamera yang ada di mal tersebut.
"Saat pukul 22.35 WIB, (pelaku) ada di depan store tersebut, dia lalu membuka gembok dan pagar yang sebelumnya sudah ditutup oleh pegawai," tuturnya.
Chytia menuturkan, pelaku pun berhasil membobol toko dengan cara memotong gembok. Dia membawa beberapa barang curiannya menggunakan mobil. Kerugian yang dialami oleh toko tersebut sekitar Rp675 juta.
"Total kerugian mencapai kurang lebih Rp675 juta. (Bahkan) sebagian kamera sudah dijual," tutur dia.
Atas hal ini, PS pun terjerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (98.1%)