Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Lamborghini
BUMN: TransJakarta
Viral Mobil Lamborghini Berasap dan Mogok di Jalur Transjakarta, Kena Tilang Rp500.000
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial memperlihatkan mobil mewah Lamborghini berasap dan mogok di jalur Transjakarta. Akibatnya, mobil tersebut dikenakan denda tilang oleh polisi Rp500.000.
Mobil itu bernomor polisi B 178 RH yang dikemudikan Steve Kiswandono memasuki jalur Transjakarta di Jalan Panjang, Kebaon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).
"Awalnya mobil tersebut melaju dari arah utara ke selatan di jalur Transjakarta kawasan Jalan Panjang. Sesampainya di dekat traffic light Cendrawasih mengalami gangguan masalah pada bagian radiatornya," ujar Kasat Lantas Poles Jakarta Barat, Kompol Maulana Karespina.
Mobil yang dikemudikan Steve itu lantas dievakuasi oleh petugas ke bengkel terdekat guna mengatasi masalah pada radiatornya.
Dia menambahkan, akibat perbuatan pelaku yang telah menerobos jalur Transjakarta itu, polisi lantas memberikan sanksi padanya berupa penilangan.
Pengemudi mobil Lamborghini itu mengaku menerobos jalur Transjakarta untuk alasan keselamatan hingga akhirnya mogok di tengah jalan.
"Kami lakukan penilangan dengan denda sebesar Rp500.000 sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 287. Dalam pasal itu, masuk jalur busway merupakan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (65.3%)