Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kekerasan seksual
RPA Partai Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakut Dihukum Maksimal
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) meminta jaksa penuntut umum dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Saat ini RPA Partai Perindo sedang mengawal kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina kepada awak media saat mendampingi kasus kekerasan seksual dialami oleh korban S (13) di PN Jakarta Utara, Rabu (11/1/2023).
"Agenda hari ini RPA Partai Perindo kami mendampingi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan inisial SY yang sedang disidangkan di PN Jakarta Utara dengan agenda sidang dakwaan," ujar Jeannie.
Pendampingan tersebut kata dia merupakan sidang yang ke dua, yang didampingi RPA.
"Kami konsisten dengan komitmen mendampingi anak dan perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan seksual sampai tuntas dan kami memperjuangkan pemberian hukuman maksimal kepada pelaku," kata dia.
Dia juga berharap majelis hakim bisa memberi hukuman maksimal kepada para pelaku kekerasan seksual anak di bawah umur.
"Kami berharap majelis hakim harus memberikan hukuman maksimal agar bisa memberikan efek jera. Jangan ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak Indonesia," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.5%)