Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor
Biadab, Ayah di Bogor Tega Cabuli Anak Kandung
iNews.id
Jenis Media: Metropolitan

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AN (45) warga Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor dibekuk polisi. Pasalnya, AN tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
"Pelakunya (AN) sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Adapun AN ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat 6 Januari 2023. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi bejatnya.
"Intinya tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dan melakukan pencabulan, sebagaimana Pasal 81, 82 UU Perlindungan Anak," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan sementara, diketahui AN juga pernah tersandung hukum. Pelaku merupakan residivis kasus penggelapan motor.
"(Pelaku) residivis penggelapan motor," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (95.5%)