Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: IPB, Institut Pertanian Bogor
Kab/Kota: Bogor
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Romahurmuziy
Kembali ke PPP, Romy Pasang Target 40 Kursi di DPR Seperti Saat Jadi Ketum
Liputan6.com
Jenis Media: Politik
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/802112/original/064649600_1422368648-PPP_Romy_ke_KPU_2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy mengungkapkan tujuannya kembali bergabung dengan partai berlambang Ka'bah ini untuk mendapatkan kemenangan di Pemilu 2024, terutama dalam meraih kursi di parlemen.
Romy memasang target PPP bisa meraih 40 kursi di DPR RI. Trget itu sama seperti saat dirinya menjadi Ketua Umum PPP.
"Sebagaimana sudah banyak disampaikan oleh Pak Mardiono selaku Plt Ketua Umum PPP, bahwa PPP pada 2024 tidak muluk-muluk, menargetkan 40 kursi," kata Romy saat ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
"40 kursi adalah di mana PPP 2014 di saat pada saya memimpin, sehingga memang ini sebenarnya adalah kembali kepada perolehan kita pada pemilu sebelumnya," sambungnya.
Romy mengakui, target tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang berat bagi PPP. Namun, dia tetap yakin PP akan bisa meraih capaian tersebut.
Capaian itu bisa diraih dengan banyaknya sosok potensial yang bergabung ke dalam tubuh PPP. Hal itu juga menunjukan jika masyarakat masih menginginkan kehadiran PPP di dalam pemintahan
"Ini semua menunjukan bahwa masyarakat pada umumnya kembali tertarik dengan PPP disimpulkan banyak yang bergabung," imbuhnya.
Sebagai informasi, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardion mengumumkan empat tokoh yang bergabung ke PPP. Mereka di antaranya eks Deputi Badan Intelijen Negara (BIN) Neno Hamriono, eks Ketua KPU Daerah (KPUD) Jakarta Dahlia Umar, Ketua Umum (Ketum) Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (NU) Wicaksono, dan eks Ketua Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB).
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi dana alokasi khusus, tahun anggaran 2018.
Sentimen: positif (92.8%)