Sentimen
Positif (86%)
3 Jan 2023 : 20.13
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jati, Kramat, Kramat Jati

Kasus: pelecehan seksual

Belum Temukan Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Sebut Malika Terima Kekerasan Fisik

3 Jan 2023 : 20.13 Views 12

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Belum Temukan Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Sebut Malika Terima Kekerasan Fisik

JAKARTA, iNews.id -  Polisi menyebut korban penculikan Malika (6) sempat disentil oleh terduga pelaku penculikan Iwan Suwarno. Namun, dugaan pelecehan seksual belum ditemukan.

"Secara umum bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai dia akan disentil seperti itu. Atau dilakukan, ya kita masih perlu pendalaman," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen dr Asep Hendradiana  saat ditemui wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Namun selain disentil, Agus tak memberikan informasi secara detail apakah Malika mengalami pelecehan seksual oleh pelaku. Yang pasti kini sedang dilakukan pemeriksaan visum dan akan disampaikan dalam beberapa hari kedepan.

"Nanti itu. Hasil visum akan kita sampaikan ya. Mudah-mudahan tidak seperti apa yang kita takutkan," ujar dia.

Walaupun begitu, secara keseluruhan, Malika dinilai tetap kooperatif untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

"Secara keseluruhan tadi saya lihat anaknya baik, komunikasi," kata dia.

Namun, kebaikan Malika juga membuat pihak kepolisian khawatir. Sebab dikhawatirkan akan cepat mudah dirayu oleh pelaku kejahatan.

"Malah dia bahkan cenderung dengan ketemu orang mudah sekali akrab, itu yang justru membuat khawatir. Kita harus mengadvokasi anak-anak bahwa supaya harus waspada. Tidak mudah percaya. Tidak mudah terbujuk rayu," ujarnya.

Sebelumnya, Agus menyampaikan Malika, korban penculikan oleh seorang pemulung akhirnya ditemukan usai selama satu bulan menghilang. Kini Malika diberikan penanganan khusus oleh dokter spesialis anak dan Psikolog RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ananda MA ini sudah ditangani oleh tim dokter RS Bhayangkara Tingkat I Polri, meliputi dokter spesialis anak, dokter psikiatri atau dokter kejiwaan khusus psikiatri forensik, dan juga dokter tim psikologi rumah sakit," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

:

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (86.5%)