Sentimen
Positif (40%)
28 Des 2022 : 19.35
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian, Pemilik Apresiasi Gerak Cepat Polisi

28 Des 2022 : 19.35 Views 12

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian, Pemilik Apresiasi Gerak Cepat Polisi

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor hasil kejahatan pencurian kepada pemilik aslinya. Motor sebelumnya dicuri pada 8 Desember 2022 lalu.

"Hari ini ada penyerahan kendaraan kepada korbannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Hengki mengatakan, motor itu salah satu kendaraan hasil kejahatan yang diamankan petugas dalam operasi kepolisian bersandi 'Sikat Jaya 2022' pada 1-15 Desember 2022. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap 168 pelaku kejahatan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 5 unit kendaraan roda empat, 37 unit kendaraan roda dua dan 13 bilah senjata tajam, 119 unit ponsel serta 14 unit laptop.

Muhammad Zildan selaku pemilik kendaraan bermotor yang sempat dicuri, menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat polisi yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.

"Terima kasih buat Polda Metro Jaya karena sudah menangani kasus ini dan motor juga ketemunya sangat cepat sekali, dari hari kejadian 1x24 jam sudah bisa ketemu dan langsung dikabari kabar baik," kata Zildan.

Editor : Reza Fajri

:

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (40%)