Sentimen
Positif (96%)
22 Des 2022 : 06.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Mudik Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Terdekat

22 Des 2022 : 06.52 Views 17

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Mudik Nataru, Warga Tangerang Boleh Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Terdekat

TANGERANG, iNews.id - Warga Kota Tangerang yang hendak mudik selama libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak perlu cemas dengan kendaraan yang ditinggalkan. Polres Metro Tangerang Kota menawarkan pelayanan titip kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penitipan itu tak dipungut biaya alias gratis. Warga bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat.

"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal anda," ujar Zain, Kamis (22/12/2022)

"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," ucap Zain.

Polisi meminta pemudik memastikan kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK saat menitipkan kendaraan.

Editor : Reza Fajri

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (96.2%)