Sentimen
Positif (50%)
20 Des 2022 : 13.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi

Pemkab Bekasi Izinkan Konser Musik Malam Tahun Baru 2023

20 Des 2022 : 13.00 Views 10

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Pemkab Bekasi Izinkan Konser Musik Malam Tahun Baru 2023

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengizinkan kegiatan konser musik pada malam Tahun Baru 2023. Meski demikian konser juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ada.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan ketentuan yang harus dipatuhi penyelenggara utamanya pada kapasitas tempat acara. Kapasitas konser sesuai PPKM Level 1 yaitu 70 persen.

"Konser boleh, tentunya dengan jumlah yang harus sesuai kapasitas," ucap Dani, Selasa (20/12/2022).

Hingga saat ini, Dani memastikan belum ada kegiatan masyarakat yang dilarang. Hal ini juga sudah dirapatkan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.

Editor : Reza Fajri

Bagikan Artikel:



Sentimen: positif (50%)